KPU Kalteng: pendataan pemilih sekarang lebih akurat

id KPU kalteng,ahmad syar'i,data pemilih

KPU Kalteng: pendataan pemilih sekarang lebih akurat

Ketua KPU Kalimantan Tengah, Ahmad Syar'i (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah Achmad Syar'i menilai pendataan jumlah pemilih sekarang ini lebih baik dan akurat dibandingkan tahun sebelumnya karena hanya mengacu pada kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan (suket) kependudukan.

Pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2016 masyarakat terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya menggunakan surat keterangan domisili sekalipun yang mengeluarkannya Kepala Desa, kata Syar`i di Palangka Raya, Selasa.

"Paspor dan surat izin mengemudi (SIM) di Pilkada tahun 2016 pun bisa digunakan agar terdaftar sebagai pemilih. Kalau sekarang hal seperti itu tidak bisa lagi. KTP-el ataupun coklit saya yang jadi dasar agar terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.

Membaiknya pendataan pemilih tersebut merupakan salah satu penyebab jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di beberapa kabupaten di Kalteng yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan DPT tahun 2016.

Dia mengatakan kemungkinan orang memiliki identitas lebih dari satu semakil kecil sejak KTP-el dan suket menjadi dasar DPS dan DPT. Sekalipun ada suket yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk menambah daftar pemilih.

"Kalau untuk suket itu kan domainnya ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah masing-masing. Kita hanya menerima data dari Pemerintah dan lalu menetapkan. Tapi intinya pendataan pemilih sekarang ini lebih baik," kata Syar`i.

Ketua KPU Kalteng ini membenarkan orang yang nantinya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) harus membawa KTP-e ataupun suket. Mengenai apakah suket ini asli atau tidak, tetap yang lebih mengetahui adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Meskipun begitu, KPU berencana akan meminta data berapa jumlah dan di mana saja suket yang diterbitkan Disdukcapil setempat. Data tersebut nantinya akan diumumkan di TPS masing-masing.

"Ini langkah KPU se-Kalteng agar pemalsuan suket tidak terjadi pada saat Pilkada 2018 di 11 Kabupaten/Kota se-Kalteng," demikian Syar`i.