DKPP Palangka Raya kembangkan tanaman jeruk 25 ha

id dkpp palangka raya,tanaman jeruk,jeruk

DKPP Palangka Raya kembangkan tanaman jeruk 25 ha

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Rika Ernaningsih. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (DKPP) Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 2018 melalui para petani binaannya mengembangkan tanaman jeruk seluas 25 hektare.

"Pengembangan tanaman jeruk itu sebagai tindak lanjut dari program bantuan pemerintah provinsi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya Ikhwansyah melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Rika Ernaningsih di Palangka Raya, Kamis.

Rika menjelaskan pengembangan tanaman jeruk tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu.

Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan seleksi untuk menentukan calon petani calon lahan (CPCL). Pemilihan penerima program tersebut guna memastikan bantuan bibit jeruk dapat dikembangkan secara maksimal.

"Nantinya ketika proses pemilihan dan penetapan CPCL telah ditentukan maka selanjutnya akan dilakukan pembagian bibit sesuai kuota yang telah ditetapkan juga," katanya.

Wanita berhijab ini mengungkapkan petani penerima program bantuan bibit jeruk tersebut berjumlah sembilan kelompok tani di empat kecamatan.

"Sembari menunggu pembagian bibit dari pemerintah provinsi, kami juga melakukan seleksi para calon penerima program pengembangan buah jeruk ini," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat jatah program pengembangan bawang merah seluas 20 hektare dan cabai seluas 10 hektare.

"Itu yang ada program dari pemprov untuk pengembangan beberapa komoditas untuk kota, sedangkan untuk menggunakan APBD kota saja hanya ada sekitar 1,5 hektare saja," kata Rika.