Umat Hindu Kaharingan Kalteng deklarasi antihoax

id hindu kaharingan, antihoax

Umat Hindu Kaharingan Kalteng deklarasi antihoax

Apel akbar kebangsaan memperingati HUT integrasi Hindu-Kaharingan ke-38 tahun 2018 di Kota Palangka Raya, Kamis (19/4/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Umat Hindu Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis bertempat di Bundaran Besar Kota Palangka Raya mendeklarasikan sikap menolak berbagai berita fitnah dan anti berita bohong atau "hoax".

"Sikap tersebut merupakan salah satu bagian deklarasi dalam memperingati hari ulang tahun integrasi Hindu-Kaharingan ke-38," kata kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof I Nyoman Sudyana.

Pernyataan itu diungkapkan Nyoman disela acara deklarasi dan pernyataan sikap dalam rangka apel akbar kebangsaan memperingati HUT integrasi Hindu-Kaharingan ke-38 tahun 2018.

"Pernyataan sikap ini tak hanya dilakukan para tokoh agama namun juga para pimpinan lembaga agama, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan pelajar perwakilan daerah yang ada di Kalimantan Tengah," katanya.

Setidaknya ada tujuh poin deklarasi dan pernyataan sikap Umat Hindu Kaharingan di Provinsi berjuluk "Bumi Pancasila dan Bumi Tambun Bungai" ini.

Pertama, deklarasi tersebut menyebutkan bahwa Umat Hindu Kaharingan akan selalu setia dan menjunjung tinggi pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan NKRI.

Selanjutnya, mendukung visi-misi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan ketiga sia mendukung Polri dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pilkada damai di wilayah Kalimantan Tengah.

Keempat akan bersatu padu, saling menghormati dengan semangat falsafah "huma betang" dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai berita fitnah dan berita bohong atau "hoax".

Selanjutnya siap mengajak seluruh Umat Hindu Kaharingan menciptakan suasana damai dan kondusif di Kateng serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum.

Kemudian siap setia dan mempertahankan integrasi Hindu Kaharingan sesuai dengan SK Dirjen Binmas Hindu Budha Departemen Agama RI tentang pengukuhan majelis besar agama Hindu Kaharingan sebagai badan keagamaan.

Terakhir menolak dan menentang segala propaganda yang memecah belah umat Hindu Kaharingan dan merusak tatanan komitmen integrasi umat Hindu Kaharingan.

Deklarasi dan pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh tokoh agama dan para pengurus agama Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah.

Acara apel akbar kebangsaan HUT Integrasi Hindu-Kaharingan ke-38 ini turut hadir jajaran TNI dan Polri di Kalimantan Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa serta sejumlah perwakilan pemerintah di Kalteng.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio usai acara tersebut mengajak seluruh masyarakat menjaga keberagaman yang ada.

"Selama ini kita bisa hidup rukun dan damai. Banyak ujian yang melanda dan kita juga berhasil menjadi pemenang, maka tidak ada alasan bagi kita untuk bercerai berai di masa depan. Kita harus tetap bersatu dalam bingkai NKRI," kata Mofit.