Pemkot agar segera selesaikan pembebasan lahan perkantoran

id DPRD palangka raya,Komplek perkantoran, komplek perkantoran pemkot palangka raya

Pemkot agar segera selesaikan pembebasan lahan perkantoran

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Riduanto. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Riduanto meminta pemerintah kota setempat segera menyelesaikan proses pembebasan lahan yang akan dijadikan komplek perkantoran pemerintah Palangka Raya.

"Pemerintah kota harus segera menyelesaikan proses pembebasan lahan yang dijadikan komplek perkantoran pemkot yang baru agar tak muncul masalah di kemudian hari," kata Riduanto saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jika penyelesaian pembebasan lahan tak segera dilakukan maka dikhawatirkan berdampak pada proses pembangunan komplek perkantoran yang baru.

"Kita memang mendengar bahwa proses ganti rugi tanah yang dipergunakan sebagai area perkantoran baru masih belum selesai semuanya. Untuk itu kami meminta instansi yang berwenang segera melakukan pembebasan lahan itu," katanya.

Apalagi, lanjut Riduanto, pada 2018 pemerintah kota melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) juga telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.

"Segera selesaikan. Jangan ditunda-tunda. Jika ditunda maka akan semakin sulit melakukan pembebasan apalagi setiap tahun nilai jual tanah selalu naik. Tim pemkot agar serius dan segera lakukan negosiasi dengan pemilik lahan," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya, Rawang melalui Kabid Pengembangan Prasarana Lingkungan Kota, Sonata Firdaus menerangkan pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp9,5 miliar untuk pembebasan lahan untuk komplek perkantoran tersebut.

Saat ini tim dari Disperkim juga tengah melakukan upaya negosiasi dengan pemilik lahan agar lahan di Jalan Ir Soekarno tersebut dapat segera dibebaskan.