Kesahihan DPT tentukan kualitas Pilkada

id dprd palangka raya,dpt palangka raya, sugianor

Kesahihan DPT tentukan kualitas Pilkada

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sugianor mengatakan kesahihan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menentukan kualitas pelaksanaan pemilihan kepala derah dan wakil kepala daerah di kota setempat.

"Untuk itu masyarakat yang sudah ditetapkan masuk DPT agar menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti. Bagi yang belum masuk DPT juga agar berkoordinasi atau konsultasi kepada PPS agar tetap dapat menggunakan hak untuk memilih wali kota dan wakilnya," kata Sugianor di Palangka Raya, Minggu.

Politisi PKB ini pun mengapresiasi masyarakat yang telah meluangkan waktu saat pelaksanaan pemuktahiran atau coklit ditingkat PPS.

"Mari kita mengikuti aturan yang berlaku dan memberi sumbangsih saran untuk mencapai pelaksanaan pilkada yang berkualitas. Gunakan hak pilih dan jangan golput. Lima menit di dalam TPS akan menentukan arah pembangunan kota selama lima tahun," katanya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mofit Saptono Subagio menambahkan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih menjadi salah satu indikator kesuksesan dan kualitas pilkada.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator kualitas Pilkada. Untuk itu saya meminta KPU meningkatkan sosialisasi dalam upaya memaksimalkan masyarakat agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya," kata Mofit.

Dia pun meminta tim kampanye dan peserta pilkada diajak bersinergi melakukan langkah langkah agar pemilih mau datang ke TPS dengan penuh kesadaran memilih pemimpin kota lima tahun ke depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah di kota setempat sebanyak 176.823 jiwa.

Sebanyak 176.823 jiwa yang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palanka Raya 2018 tersebut tersebar di lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan.

Pemungutan suara yang dilakukan masyarakat Palangka Raya terbagi menjadi 592 Tempat Pemungutan Suara (TPS).