Denny Hermanto dilantik jadi PAW DPRD Barut

id DPRD Barut,Set Enus Y Mebas ,PAW Denny Hermanto Sumarn

Denny Hermanto dilantik jadi PAW DPRD Barut

Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas mengambil sumpah PAW anggota DPRD Barut masa jabatan 2014-2019 atas nama Denny Hermanto Sumarna di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (23/4/18). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2014-2019 atas nama Denny Hermanto Sumarna, Senin.

Pelatikan dipimpin Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Set Enus Y Mebas dihadiri Penjabat Sementara Bupati setempat Sapto Nugroho dan pejabat lainnya di Balai Antang Muara Teweh.

PAW anggota DPRD Denny Hermanto Sumarna atau yang akrab disapa Liping ini mengisi salah satu kursi Fraksi PDI Perjuangan yang ditinggalkan Taufik Nugraha, karena maju sebagai calon Bupati Barito Utara periode 2018-2023.

Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Taufik Nugraha atas jasa dan pengabdiannya selama manjabat sebagai anggota DPRD Barito Utara.

"Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama kebersamaan sebagai wakil rakyat ada salah dan khilaf yang disadari maupun tidak disadari," katanya.

Kepada Denny Hermanto Sumarna, saya ucapkan selamat bergabung dan mengabdi sebagai anggota DPRD Barito Utara.

"Kami percaya saudara cakap dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD yang telah dipercayakan oleh masyarakat," kata dia.

Sebelum mengundurkan diri, Taufik Nugraha menjadi Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, apakah Liping akan otomatis mengisi posisi Ketua Komisi I DPRD tersebut.

Berdasarkan mekanisme pemilihan ketua komisi, pemilihan sepenuhnya berada ditangan tujuh anggota Komisi I.

"Soal posisi tersebut akan dibicarakan dan ditentukan internal di Komisi I," kata Set Enus yang juga politisi dari PDIP ini.