Truk bawa muatan lebihi tonase cepat rusak jalan umum Bartim

id dprd bartim, truk bawa muatan lebih,jalan rusak

Truk bawa muatan lebihi tonase cepat rusak jalan umum Bartim

Anggota DPRD Bartim dari PPP, Markati. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, H Markati, Selasa, mengatakan angkutan truk yang membawa barang muatan melebihi tonase pada jalan umum sangat merugikan masyarakat, karena tindakan mereka cepat merusak jalan.

"Kalau melebihi tonase itu bisa mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas jalan sehingga cepat rusak. Masyarakat selaku pengguna jalanlah yang akan dirugikan," kata H Markati di Tamiang Layang.

Politisi dari partai berlambang Ka'bah itu mencontohkan, seperti laporan masyarakat bahwa ada truk jenis PS yang mengangkut hasil tambang batu bara melebihi tonase dengan melintasi jalan umum, maka perilaku itu salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas jalan umum.

"Perlu ada kajian hukum, apakah angkutan pertambangan dan perkebunan boleh melintasi jalan umum. Jika ada aturan yang melarang atau tidak memperbolehkan, para pemangku kepentingan diharapkan bisa tindak. Kasihan masyarakat. Saya sarankan para pemangku kepentingan untuk meninjau kembali aturan tentangh diperbolehkannya angkutan pertambangan dan perkebunan melintasi jalan negara atau jalan umum," ucapnya.

Pemangku kepentingan dimaksud yakni aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat, sebagai penegak aturan yang berkaitan dengan lalu lintas dan jalan.

Menurutnya, DPRD Bartim sudah banyak menerima laporan yanh berkaitan angkutan hasil pertambangan dan perkebunan yang melintasi jalan umum. Dalam laporan itu disebutkan adanya truk yang ugal-ugalan, konvoi lebih dari tiga, melintasi jalan umum pada saat  jam pengendara roda dua dan empat padat. 

"Selain mempercepat kerusakan jalan juga bisa membahayakan pengguna jalan lain. Ini juga dampak angkutan hasil tambang dan kebun melintasi jalan umum," katanya.