Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Diduga karena rebutan lahan parkir di kawasan pasar besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tenga, seorang pemuda bernama Iyan (30) diamankan aparat Polsek Pahandut karena menusuk Yuli dengan menggunakan belati.
"Diduga mereka ini rebutan lahan parkir, Yuli (35) ditusuk oleh Iyan, warga Jalan dr Murjani Gang Sari 45 menggunakan senjata tajam jenis belati. Pelaku sudah kita amankan di lokasi kejadian," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Selasa.
Roni menjelaskan, korban yang mengalami luka tusuk di bagian badan kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Sedangkan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku yang sengaja diambil pelaku dari sebuah warung yang berada di dekat lokasi kejadian, juga sudah disita oleh aparat setempat.
"Motifnya belum kami ketahui secara gamblang, karena pelaku belum kami lakukan pemeriksaan. Atas peristiwa itu, pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan kronologis kejadian tersebut bermula Yuli (korban) mendatangi lokasi parkir di kawasan bangunan Citra dan mencengkeram pakaian pelaku di bagian dada.
Dengan adanya perlakuan seperti itu, korban pun berusaha memberontak. Alhasil perkelahian antara keduanya terjadi di kawasan pasar tersebut.
Karena korban kalah, ia pun langsung meninggalkan lokasi kejadian. Tetapi dirinya mengancam pelaku akan kembali lagi.
"Saat korban datang kembali dengan mengambil sesuatu di balik pakaian yang dikenakannya, ia pun langsung kabur dan berusaha membela diri sehingga menemukan senjata tajam jenis pisau yang berada di warung dan langsung menikam korban," ucap Roni.
Sebelum perkelahian itu terjadi, korban sempat menanyakan kepada pelaku mengapa memarkir di lokasi yang diduga menjadi tempat yang selama ini ia kelola. Kemudian diduga korban berkata-kata yang dianggap kasar dan menyakitkan hati pelaku.
Pelaku yang juga residivis kasus pencurian itu mengaku menyesal dengan dengan apa yang diperbuatnya tadi, sehingga dirinya kembali harus berurusan dengan hukum.
"Jujur saya menyesal dengan apa yang saya lakukan itu. Tetapi dalam peristiwa itu saya khilaf sehingga perbuatan itu saya lakukan," pungkas Iyan dengan wajah lesu di Mapolres setempat.
Berita Terkait
Posisi puncak Liga Inggris jadi rebutan City dan Liverpool
Minggu, 11 Februari 2024 7:32 Wib
Oknum PNS bacok pria berumur 44 tahun akibat rebutan tanah
Kamis, 14 Juli 2022 20:12 Wib
Sam Johnstone jadi rebutan MU dan Tottenham
Kamis, 14 April 2022 14:24 Wib
Hector Bellerin jadi rebutan Atletico dan Sevilla
Jumat, 10 April 2020 15:44 Wib
Miyabi jadi rebutan foto pendukung Timnas Indonesia
Minggu, 1 Desember 2019 21:25 Wib
Matuidi jadi rebutan antara Manchester United dan Everton
Jumat, 19 Juli 2019 12:26 Wib
Van de Beek menjadi rebutan Barcelona dan Real Madrid
Selasa, 14 Mei 2019 2:43 Wib
Keylor Navas jadi rebutan Porto dan PSG
Sabtu, 11 Mei 2019 14:05 Wib