Tunggakan pelanggan PDAM Palangka Raya capai Rp8 miliar

id PDAM palangka raya,budi harjono

Tunggakan pelanggan PDAM Palangka Raya capai Rp8 miliar

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya, Budi Harjono (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya, Budi Harjono mengatakan nilai tunggakan pembayaran pelanggan terhadap layanan penyediaan air bersih oleh perusahaan milik pemkot itu mencapai Rp8 miliar.

"Akumulasi tunggakan para pelanggan PDAM mulai 2015 hingga 2018 mencapai Rp8 miliar," kata Budi di Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu diharapkan masyarakat secara sadar dapat membayar tagihan, baik dilakukan secara tunai maupun dengan mencicil.

Dia menambahkan, efektifitas penagihan yang dilakukan pihaknya sampai saat ini antara 75-78 persen keaktifan pelanggan dalam membayar kewajiban terhadap layanan penyediaan air bersih.

"Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan kesadaran pelanggan, kami segera meluncurkan pembayaran melalui perbankkan. Untuk banknya nanti juga akan kita umumkan. Nanti kita juga akan menggandeng minimarket untuk memperluas gerai pembayaran," kata Budi.

Di sisi lain, pada 2018 ini PDAM Kota Palangka Raya telah menyiapkan 625 sambungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara gratis.

"Pada tahun ini kami menyiapkan pemasangan gratis sebanyak 625 sambungan, yakni yang 500 sambungan merupakan bantuan pemerintah pusat sisanya sebagai program cadangan pemasangan jika kuotanya melebihi target dari pusat," katanya.

Dia mengatakan, salah satu kriteria pemasangan sambungan pipa air gratis tersebut seperti luas rumah tidak lebih dari 60 meter persegi dan kapasitas listrik tidak melebihi 1.300 watt.

"Untuk tahapan pemasangan pipa gratis tersebut saat ini masih dalam proses pendataan masyarakat guna memastikan program itu tepat sasaran," katanya.

Dia mengatakan, hal ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Pendanaan pemasangan jaringan itu pun dialokasikan melalui dana hibah oleh kementerian.

Dia kembali mengajak masyarakat untuk taat membayarkan kewajibannya karena salah satu keberlangsungan operasional PDAM dipengaruhi kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan.