Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Selesai evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Peraturan Bupati (Perbup) setempat tentang ADD dan DD, Pemerintah Kabupaten Lamandau bakal segera mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 88 Desa yang terbagi dalam 8 Kecamatan pada tahun anggaran 2018.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Penyang Lanen, mengungkapkan, pada tahun 2018 ini pencairan DD dan ADD dalam tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen yang harus segera dimasukan ke rekening desa agar terserap sesuai target.
"Pada tahun 2018 ini DD akan dikucurkan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau kurang lebih sebesar Rp 117 miliar, dengan rincian Rp 51 miliar ADD dan Rp 65 milar untuk DD hingga bagi hasil pajak dari restribusi sebesar Rp 5 miliar," kata Penyang, di Nanga Bulik, Rabu.
Menurutnya, pagu yang diterima setiap desa nantinya tidak sama dan bervariasi, dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin hingga kesulitan geografi. Bahkan ada desa yang menerima paling besar hingga kecil.
Proses pencairan tahap I masih menunggu pemasukan Dokumen yakni Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes dari desa yang akan menerima.
"Oleh seba itu pencairan sudah bisa di proses sesuai aturan yang mengacu perbup sesuai hasil evaluasi Gubernur Kalteng saat ini," ujarnya.
Penyang meminta, agar pemerintah desa secepatnya dapat memasukan dokumen tersebut. Karena itu adalah syarat pencairan DD dan ADD untuk segera memasukan rincian penetapan Perdes tersebut.
"Pada intinya baik itu DD maupun ADD sudah siap untuk dicairkan, jika pemerintah desa sudah mengusulkannya dengan syarat perdes tentang APBDes harus sudah selesai. Kendalanya kenapa sampai saat ini masih belum bisa dicairkan, karena pemerintah desa masih belum menyampaikan perdes tentang APBDes tahun 2018," demikian Penyang.
Berita Terkait
Wabup Gunung Mas minta camat pacu percepatan penyaluran dana desa
Rabu, 3 April 2024 22:01 Wib
GrabFood sediakan fitur baru Split Bill dan pengembalian dana 100%
Selasa, 2 April 2024 12:43 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pemanfaatan DBH Sawit untuk pembangunan daerah
Senin, 1 April 2024 18:28 Wib
DJPb Kalteng: Dukungan pusat optimal dalam pendanaan pemda
Sabtu, 30 Maret 2024 9:55 Wib
Kecamatan Teweh Tengah dapat alokasi dana pembangunan Rp36,6 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 Wib
Pemkab alokasikan dana pembangunan untuk Teweh Baru Rp4,5 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 15:30 Wib
Kejari selidiki penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:29 Wib
DPMD Kapuas optimalkan tranformasi digital Siskeudes online
Sabtu, 16 Maret 2024 7:30 Wib