DD dan ADD segera dicairkan usai evaluasi Gubernur Kalteng

id lamandau,dana desa,DD dan ADD segera dicairkan usai evaluasi Gubernur Kalteng,Penyang Lanen

DD dan ADD segera dicairkan usai evaluasi Gubernur Kalteng

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau, Penyang Lanen. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Selesai evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Peraturan Bupati (Perbup) setempat tentang ADD dan DD, Pemerintah Kabupaten Lamandau bakal segera mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 88 Desa yang terbagi dalam 8 Kecamatan pada tahun anggaran 2018. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Penyang Lanen, mengungkapkan, pada tahun 2018 ini pencairan DD dan ADD dalam tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen yang harus segera dimasukan ke rekening desa agar terserap sesuai target. 

"Pada tahun 2018 ini DD akan dikucurkan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau kurang lebih sebesar Rp 117 miliar, dengan rincian Rp 51 miliar ADD dan Rp 65 milar untuk DD hingga bagi hasil pajak dari restribusi sebesar Rp 5 miliar," kata Penyang, di Nanga Bulik, Rabu. 

Menurutnya, pagu yang diterima setiap desa nantinya tidak sama dan bervariasi, dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin hingga kesulitan geografi. Bahkan ada desa yang menerima paling besar hingga kecil. 

Proses pencairan tahap I masih menunggu pemasukan Dokumen yakni  Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes dari desa yang akan menerima.

"Oleh seba itu pencairan sudah bisa di proses sesuai aturan yang mengacu perbup sesuai hasil evaluasi Gubernur Kalteng saat ini," ujarnya.  

Penyang meminta, agar pemerintah desa secepatnya dapat memasukan dokumen tersebut. Karena itu adalah syarat pencairan DD dan ADD untuk segera memasukan rincian penetapan Perdes tersebut.

"Pada intinya baik itu DD maupun ADD sudah siap untuk dicairkan, jika pemerintah desa sudah mengusulkannya dengan syarat perdes tentang APBDes harus sudah selesai. Kendalanya kenapa sampai saat ini masih belum bisa dicairkan, karena pemerintah desa masih belum menyampaikan perdes tentang APBDes tahun 2018," demikian Penyang.