Disdukcapil jemput bola proses perekaman e-KTP untuk daerah pinggiran

id KTP Elektornik,Disdukcapil Palangka Raya,Perekaman KTP,kartu identitas anak

Disdukcapil jemput bola proses perekaman e-KTP untuk daerah pinggiran

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq saat memperlihatkan jumlah data perekaman KTP-El beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melakukan proses jemput bola untuk melakukan proses perekaman KTP Elektronik di beberapa kawasan pinggiran daerah tersebut. Hal itu sebagai bentuk pelayanan prima dari pemerintah bagi masyarakat.

"Kami sadar betul masih banyak warga yang belum melaksanakan proses perekaman E-KTP, salah satu kendalanya adalah jarak. Oleh sebab itu, kami melakukan program jemput bola agar nantinya seluruh masyarakat terdata identitasnya sepanjang tahun 2018," kata Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Zulhikmah Rafieq, di Palangka Raya, Rabu.

Menurutnya, salah satu kawasan yang telah didatangi adalah Kelurahan Bukit Sua, Sei Gohong, Bukit Batu, dan daerah pinggiran lainnya. Program tersebut juga disambut antusias oleh masyarakat setempat.
 
Ia mengatakan, target perekaman E-KTP tidak mungkin selesai 100 persen karena setiap harinya akan ada warga yang baru memasuki usia wajib E KTP. Oleh karena itu  jumlahnya pasti akan terus bertambah.

"Namun dengan upaya jemput bola yang kami lakukan, akan ada dampak semakin cepat warga melakukan perekaman dan segera mendapatkan kepingan E KTP," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan pembuatan kartu identitas anak. Bagi warga yang ingin membuat kartu tersebut silahkan datang dengan membawa fotocopy kartu keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua.

"Kami juga telah menyebarkan formulir pembuatan kartu indetitas anak tersebut ke setiap sekolah yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, sehingga semua anak nanti bisa meminta orang tua mereka mengisi dan memenuhi persyaratan tersebut," jelas Zulhikmah.

Diharapkan dengan adanya kartu identitas anak tersebut, sistem administrasi kependudukan di Palangka Raya semakin tertib.

Pihaknya berjanji akan tersebut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan terhadap pencatatan administrasi keberadaan penduduk.