Lakukan ini, Bupati Kotim diberi penghargaan Menteri Hukum dan HAM

id Bupati Kotim diberi penghargaan Menteri Hukum dan HAM,Lapas sampit,Bupati Kotim,Supian Hadi,Penghargaan

Lakukan ini, Bupati Kotim diberi penghargaan Menteri Hukum dan HAM

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mewakili Bupati Kotim menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (27/4/2018). (Foto Antarq Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi menerima penghargaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas partisipasi pemerintah daerah membantu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.

"Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Perhatian yang diberikan pemerintah daerah, memang sudah seharusnya kami lakukan karena terkait masalah kemanusiaan," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri yang mewakili menerima penghargaan itu di Jakarta saat diihubungi dari Sampit, Jumat.

Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghargaan itu ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

Penghargaan diberikan karena bupati dinilai aktif dalam berbagai kegiatan serta memberikan bantuan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dan memberikan sarana dan prasarana untuk lembaga pemasyarakatan setempat.

Hampir setiap tahun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan berbagai jenis bantuan untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit. Bantuan yang diberikan di antaranya berupa hibah pembuatan sumur bor, mobil ambulans dan bantuan lainnya.

Selain dalam bentuk fisik, bantuan juga diberikan dalam bentuk lain yakni pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia. Setiap tahun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur menggelar pelatihan berbagai jenis keterampilan untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan setempat.

Untuk mendukung pelatihan keterampilan itu, juga diberikan bantuan seperti peralatan produksi, bibit dan lainnya. Pelatihan keterampilan kerja itu diharapkan mampu memberikan bekal bagi warga binaan setelah bebas nanti untuk mencari pekerjaan, bahkan membuka usaha sendiri sehingga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.

Pemerintah daerah terpanggil membantu lembaga pemasyarakatan tersebut karena warga binaan juga berhak diperlakukan dengan baik. Apalagi, sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan setempat merupakan penduduk Kotawaringin Timur.

Saat ini penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit sudah melebihi kapasitas. Melihat kondisi itulah, pemerintah daerah berupaya membantu agar warga binaan tetap bisa mendapatkan pelayanan yang baik meski di tengah berbagai keterbatasan tersebut.

"Pemerintah daerah akan terus membantu sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Kami berharap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit bisa terus ditingkatkan fasilitasnya demi memberi perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan," harap Taufiq.

Taufik dan Bupati H Supian Hadi cukup sering berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit. Mereka selalu memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tetap bersemangat agar setelah bebas nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu meraih kesuksesan seperti warga lainnya.