9 calon anggota KPU Kobar laporkan Timsel ke KPU RI

id KPU Kobar,9 calon anggota KPU Kobar ,timsel calon anggota kpu kobar dilaporkan,KPU RI,peserta seleksi anggota KPU Kobar

9 calon anggota KPU Kobar laporkan Timsel ke KPU RI

Ilustrasi - Logo KPU. (Istimewa)

...Yang perlu di garis bawahi, Timsel dinilai tidak profesional dan hanya mementingkan golongan tertentu...
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sembilan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melaporkan pihak tim seleksi, karena  diduga tidak transparan dan adanya praktik transaksional pada saat proses penyeleksian.

"Kami akan melayangkan surat tentang evaluasi ulang tes calon anggota KPU Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2018-2023 kepada Ketua KPU RI," kata salah satu peserta seleksi anggota KPU Kobar, Rio Rudianto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Palangka Raya, Sabtu.

Pihaknya juga memohon kepada KPU RI untuk segera mengecek kembali hasil seleksi calon anggota KPU Kobar periode 2018-2023 yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel). Dan mengevaluasi langsung ke daerah tentang rekam jejak nama-nama yang lulus enam besar calon anggota KPU Kobar.

Rio menambahkan, nilai setiap tahapan seleksi supaya lebih transparan, untuk netralitas Timsel, Independensi Timsel dan dugaan praktik transaksional saat proses seleksi sehingga meluluskan calon anggota KPU Kobar yang berintegrasi melalui  Independensi personal.

"Permintaan ini semata-mata agar hak kami sebagai peserta dilindungi melalui proses dan prosedur yang benar demi terwujudnya penyelenggara yang berintegritas di Kabupaten Kobar," tandasnya.

Rio mengatakan, bahwa tidak ada calon peserta pesanan atau titipan. Hal ini terasa ada permainan jangan sampai menciderai kejujuran dan kedamaian. Yang perlu di garis bawahi, Timsel dinilai tidak profesional dan hanya mementingkan golongan tertentu, sehingga aneh rasanya bila tidak ada keterbukaan informasi.

Selain itu, pihaknya juga siap dan bersedia apabila diundang maupun dipanggil oleh pihak KPU RI apabila diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses seleksi calon anggota KPU Kobar periode 2018-2023 yang dilakukan oleh pihak Timsel.

Peserta seleksi anggota KPU Kobar lainnya, Suparmin menambahkan, agar proses seleksi calon anggota KPU jangan  sampai penyelenggara pemilu ternodai dengan seleksi yg tidak transparan, sehingga bisa berakibat kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara yang dinilai tidak profesional,

"Kami juga mohon agar KPU RI benar-benar memperdulikan permasalahan ini, jika seleksi ini tidak dipercaya maka akan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara KPU kedepannya," demikian Suparmin.

Selanjutnya, sembilan calon anggota KPU Kobar yang melaporkan pihak Timsel ke KPU RI tersebut yaitu, Dorprawati Siburian (mantan anggota KPU Kobar periode 2013-2018), Subiono, Tumarno, Aspan, Suparmin, Taufik Noor, Rio Rudianto, Abdul Sahel dan Musliansyah.