BPJS-TK serahkan jaminan kematian tenaga honorer Setda Kobar

id BPJS-TK Kobar,Pangkalan Bun,BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,BPJS Ketenagakerjaan,Jaminan Kematian

BPJS-TK serahkan jaminan kematian tenaga honorer Setda Kobar

Penyerahan Santunan JKM untuk Tenaga Honorer Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat, dari BPJS-TK kepada ahli waris. Santunan diserahkan Sekda Kobar, Masradin (kanan), di Pangkalan Bun, Selasa (30/4), didampingi Kabid Pelayanan BPJS-TK, Julianto Marpaung. (Dokumentasi BPJS-TK Pangkalan Bun)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Kotawaringin Barat menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) untuk Tenaga Kontrak Honorer atau Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pemerintah kabupaten setempat atas nama Abdul Rahman (Alm) yang sehari-harinya bekerja di lingkungan Sampuraga.

Penyerahan secara simbolis itu diserahkan kepada ahli waris atau istri dari almarhum, Misriyeh warga Pangkalan Bun yang berdomisili di Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun. Almarhum Abdul Rahman merupakan pekerja Non ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Penyerahan klaim Santunan JKM diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak Masradin SH, di Lingkungan Pemkab Kobar, Pangkalan Bun, Senin, sebagai wujud bentuk kepedulian pemerintah daerah yang bersungguh-sungguh ingin memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kegiatan penyerahan klaim santunan JKM tersebut juga disaksikan oleh seluruh aparatur sipil Pemkab Kobar.

Secara terpisah, Kepala Cabang BPJS-TK Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana mengatakan, pihaknya ingin jajaran perangkat pemerintah daerah dapat mengetahui manfaat dari program BPJS-TK, dan bisa menjadi contoh dengan tujuan semua masyarakat Kobar dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu juga sekaligus menjadi misi BPJS-TK untuk meningkatkan hubungan kerja sama dan membangun kedekatan dengan Pemkab Kobar.

"Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Kobar yang telah mendaftarkan pegawai non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ryan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Julianto Marpaung menambahkan, jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp24.000.000. Terdiri dari santunan kematian Rp16.200.000, santunan berkala diterimakan langsung Rp4.800.000, dan biaya pemakaman Rp3.000.000.

"Penyebab meninggalnya almarhum Abdul Rahman karena sakit, jadi selain memberikan santunan kami juga memberikan biaya pemakaman," jelasnya.

Selain itu, ahli waris Alm Abdul Rahman, Misriyeh mengungkapkan ucapan syukur dan terima kasih kepada Pemkab Kobar yang sudah mendaftarkan suaminya pada program BPJS-TK.

"Uang santunan ini akan saya gunakan untuk membangun warung di rumah. Semoga dengan uang ini saya bisa melanjutkan kehidupan dan membiayai anak anak dari hasil jualan di warung nanti," ungkap Misriyeh.