Balai nikah dan manasik haji Kalteng terbatas

id Balai nikah dan manasik haji Kalteng terbatas,kalteng,Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng Masrawan

Balai nikah dan manasik haji Kalteng terbatas

Jamaah haji asal Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Kloter delapan tiba di Asrama Haji Al Mabrur, Palangka Raya, Rabu (20/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Jumlah gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Provinsi Kalimantan Tengah sampai sekarang masih sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan penambahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya jamaah calon haji.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng Masrawan, saat peresmian gedung Asrama Haji Al Mabrur, gedung Manasik Haji dan Balai Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat.

"Gedung balai nikah dan manasik di Kalteng baru ada sekitar 19 buah yang tersebar di 19 kecamatan. Tahun 2018 rencananya akan kembali dibangun tujuh buah. Tapi, jumlah ini pun masih kurang dan harus kembali dibangun sebanyak 26 buah," kata Masrawan.

Selain itu, Kementerian Agama perlu juga mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung Asrama Haji Al Mabrur. Sebab, gedung yang dibangun sejak tahun 2016 dengan anggaran Rp40 miliar tersebut hanya mampu menampung 186 Jamaah Haji.

Kemenag Kalteng mengusulkan anggaran untuk membangun 26 Balai Nikah dan Manasik Haji yang tersebar di sejumlah kecamatan, serta melanjutkan pembangungan gedung Asrama Haji Al Mabrur melalui skema dana surat berharga syariah negara (SBSN).

"Kami berharap Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin berkenan menyetujui usulan tersebut. Pembangunan 19 Balai Nikah dan Manasik Haji yang telah ada di Kalteng ini pun menggunakan skema dana SBSN," beber Masrawan.

Pembangunan bidang agama dan keagamaan di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini bukan hanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tapi juga dari APBD Kalteng.

Dia mengatakan Kemenag Kalteng dan Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng telah menjalin kerjasama dalam hal penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi rumah ibadah serta aset BMN.

"Jadi, kami berharap apa yang telah diusulkan dapat direalisasikan. Gubernur Kalteng pun berkenan membantu menyediakan anggaran untuk pembangunan agama dan keagamaan di provinsi ini," kata Masrawan.

Peresmian sejumlah gedung tersebut dilakukan langsung oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan turut turut dihadiri Kanwil Kemenag se-Kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Plt Sekda Kalteng, Rektor IAIN dan sejumlah pejabat lainnya.