Pemkab Kotim dukung polisi selidiki tewasnya pekerja akibat tertimpa crane

id Pemkab Kotim dukung polisi selidiki tewasnya pekerja akibat tertimpa crane,Buruh,Pemkab Kotim,Halikinnor

Pemkab Kotim dukung polisi selidiki tewasnya pekerja akibat tertimpa crane

Insiden ambruknya crane di sebuah pelabuhan rakyat di Jalan Iskandar Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada Kamis (3/5) lalu, menewaskan seorang pekerja. (Foto Jurnalis Warga)

Sampit, Kalteng (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung polisi menyelidiki insiden tewasnya pekerja di Sampit akibat tertimpa crane yang patah saat bongkar-muat pupuk

"Silakan polisi menyelidiki apakah ada kelalaian, apakah peralatan keselamatannya memadai atau tidak. Semua itu kan tentu ada aturannya," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Minggu.

Insiden ambruknya crane terjadi di sebuah pelabuhan rakyat di Jalan Iskandar Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada Kamis (3/5). Seorang pekerja bernama Rahman (36) meninggal dunia dalam kejadian itu.

Halikinnor mengaku sangat prihatin dengan kejadian itu. Kecelakaan itu merupakan musibah, namun harus disikapi semua pihak agar kejadian serupa tidak sampai terulang karena mengancam nyawa pekerja.

Dinas Perhubungan diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi masalah itu. Perlu diperiksa lagi kondisi pelabuhan rakyat, tempat, fasilitas, kelaikan peralatan yang digunakan, serta faktor keselamatannya.

Harus dipastikan operasional bongkar muat telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Hal itu untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan pekerja dalam menjalankan aktivitas.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diperintahkan memeriksa terkait pemenuhan hak-hak pekerja. Perusahaan wajib memberi perlindungan kepada pekerja, khususnya dalam hal kesehatan dan kecelakaan kerja.

Tidak ada alasan bagi perusahaan tidak memberi perlindungan kepada pekerja. Perlindungan merupakan hal wajib, terlebih bagi pekerja yang berisiko tinggi kecelakaan kerja, termasuk pekerja di pelabuhan.

"Ada ketentuan dalam keselamatan kerja yang harus dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, tentu ada konsekuensi bagi pemberi kerja," tegas Halikinnor.

Musibah ambruknya crane yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat Rahman dan dua rekannya bekerja. Seperti biasa, mereka berada di bak truk untuk menyambut pupuk yang diangkat dan dipindahkan dari kapal ke truk menggunakan crane yang saat itu dijalankan oleh Asan.

Awalnya tidak ada masalah dan proses bongkar pupuk dari KM Lintas Bahari 23 ke truk dengan nomor polisi KH 8481 FB, berjalan lancar. Mereka pun sempat bercanda untuk mengiringi rutinitas mereka tersebut.

Tidak disangka, tali baja atau sling pada crane diduga putus sehingga membuat batangan crane patah dan ambruk. Dua rekannya sempat melompat menyelamatkan diri, namun nahas korban yang berada di posisi tidak menguntungkan, tidak sempat lagi menghindar.

Batangan besi berat itu jatuh tepat menimpa truk. Bak dan kepala truk penyok, sementara korban menderita luka di kepala, punggung dan dada, serta mengeluarkan darah di telinga akibat hantaman alat berat tersebut.

Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit, sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan. Sementara itu, rekan korban mengalami trauma, di antaranya Edi Santoso mengalami luka ringan.