Ini target DPMPTSP Pulpis dari IMB sarang walet

id retribusi sarang walet,IMB sarang walet, pulpis,DPMPTSP Pulpis, Usis I Sangkai

Ini target DPMPTSP Pulpis dari IMB sarang walet

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Usis I Sangkai (kiri) menyerahkan tanda lunas bayar restibusi IMB walet. (Foto DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Usis I Sangkai mengungkapkan bahwa target yang dicapai pada tahun 2018 dari restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) walet diharapkan bisa menembus angka Rp2 miliar.

"Untuk pelaku usaha budidaya sarang burung walet di daerah setempat, bukan hanya masyarakat umum tetapijuga diminati di kalangan aparatur sipil negara (ASN)," kata Usis di Pulang Pisau, Senin.

Dikatakan Usis, selain wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang cukup strategis untuk budidaya walet, harga jual sarang walet yang cukup tinggi membuat masyarakat banyak melirik untuk berinvestasi. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan bangunan walet yang tersebar di beberapa kecamatan.

Untuk bisa mencapai target restribusi IMB walet tersebut, terang Usis, DPMPTSP setempat terus melakukan sosialisasi dan mempermudah pelayanan dalam kepengurusan IMB kepada pemilik bangunan yang belum mengantongi izin maupun yang baru mendirikan bangunan. 

Membayar restribusi diharapkan menjadi kewajiban dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

DPMPTSP juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha budidaya sarang burung walet yang telah membayar restribusi dan mengantongi IMB. Kesadaran para pelaku usaha di bidang budidaya walet ini sangat diharapkan, karena setiap bangunan dengan kontruksi khusus harus memenuhi perizinan yang dipersyaratkan dengan memperhatikan faktor keamanan lingkungan sekitarnya.

Apresiasi dari pemerintah setempat melalui DPMPTSP diberikan kepada salah satu ASN atas nama H Sarjanadi usai apel gabungan dengan diberikan secara simbolis tanda lunas bayar restibusi IMB.

Usis berharap dengan apresiasi tersebut, bisa mendorong para pelaku usaha budidaya sarang walet lainnya.