Tangkap pencuri dibawah umur, polisi Bartim koordinasi ke Bapas

id pencurian dibawah umur,polres bartim, bartim,Tangkap pencuri dibawah umur,Kapolsek Pematang Karau Iptu R. Rachmad Abdul Rachim

Tangkap pencuri dibawah umur, polisi Bartim koordinasi ke Bapas

Ilustrasi - pencurian. (freevector.com)

Sasiyano juga mengakui kalau dirinyalah yang mengambil dua buah handphone, kamera dan emas senilai Rp5,7 juta milik korban
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggota Polsek Penatang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dibantu security PT Borneo Ketapang Indah (BKI) mengamankan pelaku pencurian Sasiyano (29) dan dua anak dibawah umur berinisial RM (14) dan AM (13).

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu R. Rachmad Abdul Rachim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian di perumahan karyawan PT BKI itu. Karena dua pelaku masih dibawah umur, maka pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kasus ini telah kita tangani, satu tersangka atas nama Sasiyano telah ditahan di Polsek Pematang Karau. Sedangkan dua orang pelaku akan kita laksanakan Diversi karena masih remaja dan dibawah umur. Saat ini kami sudah berkordinasi dengan Bapas," kata Rachmad, Senin.

Menurutnya, kordinasi dengan Bapas telah ada kesepakatan pertemuan dimana Bapas akan mengirim pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan proses diversi pada Rabu (09/05) di Mapolsek Pematang Karau.

Aksi pencurian terjadi di rumah karyawan PT BKI yang dihuni oleh Yulianto (27). Ketika itu korban pulang kampung pada Sabtu (21/04) ke Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar.

Ketika pulang pada Rabu (25/04), korban melihat kondisi rumah tempat tinggalnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga berupa dua buah handphone, kamera dan emas senilai Rp5,7 juta raib.

Saat itu, Yulianto melihat ada ditangan warga. Setelah dikonfirmasi, ternyata telah digadaikan oleh Sasiyano. 

Dihadapan polisi, Sasiyano mengakui perbuatannya dengan dibantu RM dan AM. 

Sasiyano juga mengakui kalau dirinyalah yang mengambil dua buah handphone, kamera dan emas senilai Rp5,7 juta milik korban. 

Aksi pencurian itu terungkap ketik Yulianto melihat handphone miliknya yang hilang sudah berpindah tangan ke salah satu warga. Hal ini kemudian dilaporkan kembali ke aparat kepolisian.

Dari hasil pengakuan warga itu, handphone tersebut digadaikan oleh Sasiyano. Sasiyano pun akhirnya diamankan bersama dua temannya yang masih dibawah umur.

Dihadapan penydidik Sasiyano mengaku nekat mencuri dengan cara  mencongkel jendela rumah korban terlebih dahulu