KKP Palangka Raya bantah pegawainya terlibat narkoba

id KKP palangka raya, narkoba

KKP Palangka Raya bantah pegawainya terlibat narkoba

Kepala KKP Kelas III Palangka Raya, Solihin. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya membantah salah satu pegawainya terlibat narkoba dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan pihak kepolisian.

"Terkait berita tersebut, alhamdulillah dapat kami informasikan tidak ada pegawai baik ASN maupun honorer di KKP yang terlibat narkoba apalagi diamankan aparat," kata Kepala KKP Kelas III Palangka Raya, Solihin, Selasa.

Dia juga menerangkanseluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer tetap melaksanakan aktivitas pekerjaan seperti hari biasa.

Pernyataan itu diungkapkan Solihin saat dikonfirmasi terkait adanya pemberitaan yang menyatakan salah satu tenaga honorer KKP Kelas III Palangka Raya berinisial Ags alias Iys (33) diamankan pihak kepolisian.

Iys diamankan aparat kepolisian bersama dua rekannya berinisial Bn (33) dan Ayd (25) saat akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Jadi kami memastikan tidak ada ASN maupun tenaga honorer yang namanya Ags alias Iys yang bekerja di sini," kata Solihin.

Baca: Honorer Kesehatan Pelabuhan Palangka Raya dibekuk polisi karena ini

Dia mengatakan, pihaknya sangat menentang keras penggunaan berbagai jenis narkoba khususnya bagi pada pegawai di lingkungan KKP Kelas III Palangka Raya.

Solihin menambahkan, pihaknya pun terus melakukan pembinaan secara berkala terhadap para pegawainya yang salah satunya dilakukan melalui apel pagi setiap hari Senin.

"Salah satunya ialah mengingatkan ASN dan tenaga honorer KKP Palangka Raya tentang PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang disalamnya menyangkut kewajiban dan larangan bagi pegawai," katanya.