Tiga pelaku pengguna sabu di Barito Selatan diringkus

id pengguna sabu, polres barsel

Tiga pelaku pengguna sabu di Barito Selatan diringkus

ilustrasi penangkapan. (FOTO ANTARA)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah meringkus tiga orang pelaku pengguna sabu yaitu BL (36), SG Alias En (46), dan MF (36).

Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa di Buntok, Selasa mengatakan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengguna sabu-sabu tersebut pada Minggu (6/5) sekitar pukul 20.15 Wib.

Awalnya petugas mengamankan satu orang berinisial SG Alias En yang tertangkap tangan memiliki satu paket sabu-sabu.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan, dan diperoleh informasi bahwa barang narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari MF Bin SK.

"Setelah itu, kita melakukan penyisiran ke Jalan Jaya Karsa Gang Melati/Gang Putas sekitar pukul 21.20 WIB, dan menemukan MF Bin SK sedang berada dirumah BL Bin AH.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menunjukan surat perintah tugas yang disaksikan ketua RT, dan warga setempat untuk melakukan penggeledahan terhadap MF Bin SK.

"Setelah dilakukan penggeledahan, kita menemukan empat paket sabu dari kantong celana MF Bin SK,selain itu juga ditemukan satu pack plastik klip, dan uang tunai Rp 460.000 didalam tas pelaku, " ucap Abi Karsa.

Penggeledahan dilanjutkan didalam rumah milik Pelaku BL Bin AH, dan ditemukan alat isap sabu (Bong) didalam lemari kamar beserta pipet kaca yang diduga bekas digunakan, dan botol spritus sebagai alat bakar sabu.

"Kemudian sekitar pukul 22.30 Wib kita melakukan penggeledahan kerumah Pelaku MF Bin SK di Jalan Pelita Raya RT.16, Kelurahan Hilir Sper, namun tidak ditemukan barang bukti apapun," ujarnya.

Ia menyampaikan, ketiga pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu, dan alat isap beserta sepeda motor, serta handphone telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.