DPRD : Seleksi perangkat desa secara ketat

id DPRD Gumas,Kuala Kurun,Perangkat Desa,Gunung Mas,DPRD Gunung Mas

DPRD : Seleksi perangkat desa secara ketat

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, H Gumer (Ist )

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer mengingatkan Pemerintah Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Kurun untuk melaksanakan seleksi perangkat desa secara ketat.

"Kami imbau agar lakukan seleksi ketat untuk mencari orang yang pantas untuk menjabat sebagai perangkat desa. Apresiasi juga untuk pemerintah kecamatan yang sudah melaksanakan seleksi tersebut agar mendapatkan hasil terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya membangun desa," kata Gumer, di Kuala Kurun, Rabu.

Ia mengatakan, perangkat desa yang terpilih itu nantinya harus bisa bekerja dengan baik, disiplin, inovatis, dan penuh dedikasi serta taat aturan serta lebih mengutamakan kepentingan desa.

Ketika menjalankan tugas dan fungsi pokoknya dengan baik, maka hal itu juga berpengaruh dengan pembangunan di desa. Semua saling melengkapi, dimana kepala desa juga tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan dukungan semua pihak.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan kepada setiap kepala desa agar menerapkan pembangunan yang transparan dan partisipatif di daerah yang dipimpin. Terutama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

"Transparan artinya semua pembangunan yang dilakukan di desa harus diumumkan kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan anggaran, sehingga pembangunan di desa harus berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu dan Miri Manasa itu menambahkan, semua program desa mutlak dilakukan oleh pemerintah desa, agar kepercayaan masyarakat akan penggunaan dana tersebut terus meningkat, dan tidak ada prasangka buruk.

"Untuk partisipatif, setiap pelaksanaan pembangunan fisik di desa, para kepala desa harus melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan," demikian Gumer.