Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengintensifkan razia terhadap pegawai negeri sipil serta honorer yang keluyuran di luar kantor saat jam kerja.
Razia menindaklanjuti laporan masyarakat dan perintah Penjabat Sementara Bupati Seruyan agar PNS serta honorer tidak berkeliaran saat jam kerja tanpa izin, kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Seruyan, Nomo Koeswoyo di Kuala Pembuang, Rabu.
Mantan Camat Seruyan Hilir Timur ini menjelaskan, kegiatan razia PNS akan difokuskan pada sejumlah titik yang kerap menjadi tongkrongan PNS di saat jam kerja, seperti pusat-pusat perbelanjaan serta warung makan.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta inspektorat sehingga mampu memberi dampak positif terhadap disiplin pegawai," katanya.
Menurutnya, razia sengaja dilaksanakan untuk mengingatkan kepada para pegawai agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menjadi sorotan masyarakat seperti yang selama ini terjadi.
"Razia ini juga untuk menertibkan serta mengingatkan kepada pegawai agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, kalaupun ada urusan kegiatan keluar untuk tugas kantor maka harus ada surat izin tugas," katanya.
Sehari sebelumnya Satpol PP telah menggelar razia PNS serta honorer yang keluyuran pada saat jam kerja di sejumlah lokasi di Kuala Pembuang, seperti Pasar Sayur dan Ikan serta warung-warung makan.
Dari hasil razia, Satpol PP berhasil menjaring belasan oknum PNS dan honorer yang keluyuran saat jam kerja tanpa disertai surat keterangan dari instansi terkait tempat ia bertugas.
"Ada 15 orang yang terjaring razia, terdiri dari 10 PNS dan 5 honorer. Selanjutnya data pegawai yang terjaring akan kami sampaikan kepada Pjs Bupati Seruyan, Sekda, Inspektur dan Kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM
Senin, 18 Maret 2024 22:27 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib