Polisi dan BNNK amankan 13 orang diduga pengguna narkoba

id Razia THM dan Penginapan, AKBP Timbul RK Siregar, Polres Palangka Raya, BNNK, M Soedja'i

Polisi dan BNNK amankan 13 orang diduga pengguna narkoba

Belasan perempuan yang berada di ruang karaoke Luna, sedang dalam pemeriksaan aparat Polres Palangka Raya dan BNNK kota setempat yang bertugas melakukan razia di lokasi tersebut, Rabu (9/5/18). (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 13 orang yang diduga positif menggunakan narkoba berhasil diamankan setelah Polres dan Badan Narkotika Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (10/5/18) malam melakukan razia gabungan ke beberapa tempat penginapan serta tempat hiburan malam di kota setempat.

"Sebanyak 13 orang yang diamankan itu empat orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka diamankan setelah dilakukan tes urine terindikasi menggunakan narkoba, namun tidak ada barang buktinya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Kamis dinihari.
 
Selain mengamankan 13 orang diduga pengguna narkoba, petugas juga mengamankan seseorang membawa senjata tajam saat berada di sebuah karaoke yang berada di Jalan Garuda. Usai menemukan senjata tajam jenis pisau tersebut, petugas langsung mengamankan pelakunya beserta barang buktinya ke Mapolres setempat untyuk dimintai keterangan.
 
Untuk 13 orang yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut tentunya akan dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, guna mengetahui dari mana narkoba yang mereka dapat.
 
"Sanksi untuk 13 orang itu nantinya pihak BNNK lyang akan memberikan snksinya. Apakah mereka dilakukan rehab atau seperti apa, nantinya pihak kami akan berkoordinasi terlebih dahulu sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Timbul.
 
Sementara itu pengunjung karaoke yang membawa sajam, akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang sudah berlaku. Yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya tersebut, karena berdasarkan Undang-undang yang berlaku selama ini perbuatan yang bersangkutan salah dan melanggar hukum.
 
Di lokasi yang sama Kepala BNNK M Soedja'i menjelaskan pihaknya usai dilakukan pengembangan di Polres setempat, ke 13 orang tersebut nantinya juga akan dilakukan assesemen untuk dilakukan rehab.
 
"Rehab ada dua jenis yaitu rehap dengan cara rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat jalan itu delapan kami pertemuan sedangkan rawat inap selama tiga bulan dan semua gratis," ucap Soedja'i.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, pertama kali dilakukan pengecekan oleh aparat setempat yaitu penginapan Samudin Aman dan Jalan G Obos. Sedangkan tempat hiburan malam yang juga jadi sasaran pemeriksaan petugas yaitu tempat Karoke Luna Jalan Imam Bonjol dan Stodio Karoke Jalan Garuda.
 
Kegiatan seperti nantinya akan terus digencarkan aparat setempat jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari saja lagi. Bahkan tingkat keamanan pada bulan Ramadhan nantinya juga terus ditingkatkan oleh pihak aparat setempat.