Asyik main judi kartu, empat karyawan sawit diciduk polisi

id polres seruyan, empat karyawan sawit ditangkap polisi akibat main judi,Asyik main judi kartu, empat karyawan sawit diciduk polisi

Asyik main judi kartu, empat karyawan sawit diciduk polisi

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah mengamankan empat orang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sedang asyik bermain judi kartu di Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting di Kuala Pembuang, Sabtu mengatakan, keempat karyawan yang diamankan yakni Muhidin (68), Candra (27), Sukarman (34) dan Joko (29).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi, kartu domino dan uang Rp1,7juta.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polres Seruyan intensifkan razia minuman keras

Ramon yang sebelumnya menjabat Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng ini menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat yang resah terkait perjudian yang dilakukan di salah satu rumah pelaku Muhidin di areal perkebunan sawit di Desa Terawan, Seruyan Raya.

Laporan yang diberikan masyarakat itu langsung ditindaklanjuti, dan ternyata memang benar ada perjudian kartu remi dengan sistem QQ, sampai akhirnya kita berhasil mengamankan para pelaku.

Akibat perbuatannya para pejudi yang merupakan warga pendatang tersebut dapat dijerat dengan dengan Pasal 303 tentang Perjudian, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Warga Seruyan diingatkan waspada peredaran uang palsu

Perwira menengah Polri ini menegaskan, Polres Seruyan berserta jajaran saat ini sedang mengintensifkan razia melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka mengamankan bulan suci Ramadhan.

Adapun sasaran operasi adalah pelaku premanisme, kriminalitas dan pelaku pelanggaran lainnya pada lokasi-lokasi seperti pasar, terminal, fasilitas umum lainnya, dan tempat-tempat rawan kejahatan lainnya.

Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, operasi dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi tindak kriminalitas serta penyakit masyarakat selama Ramadhan hingga jelang lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.

Baca juga: Polres Seruyan gencar sosialisasi zenith masuk kategori narkotika

"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar ibadah Ramadhan berlangsung dengan baik.

"Menjaga Kamtibmas bukan hanya kewajiban TNI, Polri dan pemerintah tapi juga masyarakat, karena tanpa adanya keterlibatan masyarakat maka Kamtibmas juga akan sulit terwujud," katanya.