KPU Lamandau gelar bimtek rekapitulasi hasil Pilkada

id KPU lamandau, bimtek pilkada, PPK lamandau

KPU Lamandau gelar bimtek rekapitulasi hasil Pilkada

KPU Kabupaten Lamandau pada saat menggelar Bimtek Rekapitulasi Hasil penghitungan suara Pilkada bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018, diaula Kantor KPU setempat, Sabtu (5/5/2018). (Istimewa)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018 di aula KPU setempat, Sabtu (12/5/2018). 

Bimtek tersebut diikuti 6 orang peserta dari 8 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lamandau. 

Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma mengatakan, bimtek tersebut digelar untuk memberikan dasar filosofi pemungutan suara bagi PPK dan Panwascam. Selanjutnya, PPK yang akan memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara (PPS), begitu juga Panwascam kepada ‎PPL.

"Dari bimtek ini, kami minta untuk tetap menjaga akuntabilitas administratifnya dalam surat suara yang turun ke tempat pemungutan suara (TPS). Dan kerusakannya berapa itu juga penting. Hal ini supaya tidak ada kecurigaan dan tidak terkontrolnya surat suara," kata Daang Padoma di Nanga Bulik. 

Ditambahkannya, dari tahapan kegiatan ini dilakukan karena ada banyak hal yang harus dipenuhi dalam pemungutan suara tersebut, mulai dari teknis tempat, alur proses pemungutan dan penghitungan, logistik yang harus dipersiapkan serta personelnya.

"Selanjutnya layanan akses pemilu untuk di Kabupaten Lamandau juga harus diperhatikan," bebernya. 

Menurutnya, human error dalam penghitungan perolehan suara itu kecil terjadi. Sebab, dari pemilu ke pemilu, titik tekannya lebih pada penghitungan.

"Akan tetapi yang paling krusial‎ itu adalah bagaimana cara menghitung suara untuk masing-masing calon," demikian Daang.