Satpol PP Kota akan gencar menertibkan bangunan liar

id Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Bangunan Liar,Merobohkan Bangunan,Pemkot Palangka Raya,Palangka Raya

Satpol PP Kota akan gencar menertibkan bangunan liar

Plt Kasatpol PP Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan (Foto Antara Kalteng / Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Alman P Pakpahan menegaskan akan mengintensifkan penertiban terhadap bangunan liar atau bangunan yang melanggar ketentuan peraturan daerah yang selama ini terus menjamur di daerah setempat.


 


"Satu bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan Rajawali sudah kami bongkar karena melanggar aturan yang sudah diberlakukan Pemkot setempat. Untuk dua bangunan yang berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Hiu Putih itu sudah menjadi target kami waktu dekat," kata Alman P Pakpahan, di Palangka Raya, Selasa. 


 


Dia menegaskan, sebenarnya pembongkaran dua bangunan yang melanggar aturan tersebut mengalami kendala yaitu alat berat yang nantinya akan digunakan untuk memudahkan pembongkaran sedang mengalami kerusakan. 


 


Namun dalam waktu dekat, dua bangunan yang menjadi incaran pihak petugas penegak peraturan daerah tersebut akan segera dirobohkan. Apalagi pemilik bangunan tersebut juga sudah diberitahukan mengenai apa yang akan dilakukan pihak petugas. 


 


"Kami beri waktu dalam dua minggu dari sekarang. Apabila dalam dua minggu tidak tidak dilakukan pembongkaran sendiri, maka petugas lah yang nantinya akan membongkar secara paksa," bebernya. 


 


Dalam penertiban bangunan liar yang gencar dilakukan Satpol PP Kota setempat, petugas berprinsip tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban tersebut. Hal itu juga sebagai upaya untuk menjaga keindahan wajah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya tersebut menjadi lebih bagus dan nyaman dipandang.


 


Selama ini masih banyak bangunan liar milik oknum masyarakat yang sengaja dibangun di atas tanah milik negara, untuk berjualan serta lain sebagainya yang sifatnya bahkan dapat menganggu kelancaran lalu lintas di kawasan jalan dekat bangunan tersebut. 


 


"Adanya bangunan liar itu juga menjadi mempersempit lebar jalan pengendara, sehingga menjadi terganggu. Keluhan itu sering di sampaikan amsyarakat kepada kami, bahkan sampah hasil julan mereka terkadang dibuang sembarangan sehingga tempat tersebut kelihatan kotor," demikian Alman.