Eks PSK Kobar dipulangkan dan diberi Rp9,5 juta

id Pangkalan Bun,Kotawaringin Barat,Nurhidayah,bupati kobar,eks lokalisasi kobar

Eks PSK Kobar dipulangkan dan diberi Rp9,5 juta

Sejumlah eks penghuni tiga lokalisasi di Kabupaten Kobar menyalami Menteri Sosial, Bupati Kobar serta pejabat lainnya sebelum naik ke kapal untuk kembali ke daerahnya masing-masing, di pelabuhan Kumai, Selasa (15/5/18) (Foto AntaraKalteng Hendri Gunawan).

Eks penghuni lokalisasi yang telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, tapi dilain waktu kembali lagi ke daerah ini dan bekerja sebagai PSK, pasti akan kita tindak tegas
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah memastikan akan memerintahkan satuan kerja perangkat daerah setempat untuk rutin patroli dan menindak tegas semua pihak jika mengoperasikan kembali lokalisasi yang telah ditutup.

Kepastian ini disampaikan Nurhidayah dihadapan Menteri Sosial Idrus Marham saat Deklarasi Penutupan tiga lokalisasi dan Pemulangan sejumlah pekerja sek komersial (PSK) yang beroperasi di Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah, di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Selasa.

"Eks penghuni lokalisasi yang telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, tapi dilain waktu kembali lagi ke daerah ini dan bekerja sebagai PSK, pasti akan kita tindak tegas," tambahnya.

Tiga lokalisasi yang ditutup di Kabupaten Kobar yakni di Dukuh Mola, Simpang Kodok, dan RT 12 Desa Sungai Pakit. Selain menutup, sebanyak 62 PSK pun dikembalikan ke daerah dan keluarganya masing-masing.

Nurhidayah mengatakan sebenarnya ada lebih dari 200 PSK yang beroperasi di Kabupaten Kobar, namun setelah diberikan pemahaman serta adanya rencana penutupan tersebut, sebagian besar diantaranya pun dengan kesadaran sendiri memilih untuk kembali ke daerahnya masing-masing.

"Kenapa hanya 62, padahal ada hampir 200 lebih yang terdata, sebagian dari mereka dengan kesadaran dirinya lebih dulu memilih pulang. Jadi hari ini kita pulangkan sisa yang masih bertahan," beber dia.

Pemulangan 62 eks PSK dari tiga lokalisasi yang ditutup tersebut dilepas langsung oleh Menteri Sosial Idrus Marhan. Sebelum para eks PSK tersebut dipulangkan, masing-masing terlebih dahulu diberikan uang sebesar Rp5,5 juta dari Kementrian Sosial, Rp1,5 juta dari Pemkab Kobar, dan Rp2,5 juta dari H.Abdul Rasyid.

Bupati Kobar mengatakan semoga bantuan-bantuan tersebut bisa menyadarkan para eks PSK untuk tidak melakukan lagi pekerjaan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan ini.

"Masih banyak pekerjaan yang layak bagi mereka. Pemkab Kobar berkomitmen tidak ada toleransi terhadap berbagai aktivitas prostitusi. Apabila ada yang kembali, maka akan kita berikan sanksi. Kami ada data-data PSK yang ada di Kobar," kata Nurhidayah.