Bupati meminta pedagang makanan di Kotim lakukan ini

id Bupati meminta pedagang makanan di Kotim lakukan ini,Pasar Ramadhan,Supian Hadi

Bupati meminta pedagang makanan di Kotim lakukan ini

Bupati Kotim H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengunjungi pedagang dan berbelanja usai membuka Pasar Kuliner Ramadhan di Taman Kota Sampit, Rabu (16/5/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pedagang makanan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan tidak berjualan pada siang hari.

"Hasil evaluasi saat Ramadhan tahun lalu, saya lihat masih banyak rumah makan dan warung yang buka saat siang hari. Tahun ini saya perintahkan Satpol PP untuk menertibkannya secara tegas. Kalau membandel maka izinnya akan kami cabut," tegas Bupati H Supian Hadi di Sampit, Rabu.

Supian tidak henti-hentinya mengingatkan masalah ini karena menyangkut kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah mengizinkan pedagang makanan buka mulai sore hari sehingga tidak mengganggu kenyamanan orang berpuasa.

Dia mengaku miris karena hasil penertiban tahun lalu, yang banyak berjualan makanan pada siang hari justru pedagang beragama Islam. Ini sangat ironis karena seharusnya mereka yang memberi contoh menghargai orang yang sedang berpuasa.

Sangat ironis jika warga nonmuslim sudah sangat menghargai orang yang berpuasa, malah oknum warga beragama Islam yang melakukan hal bertolak belakang. Semua pihak diharapkan menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Saat ini situasi negara sedang dilanda isu sensitif terkait agama. Supian mengingatkan jangan sampai muncul masalah akibat adanya pedagang makanan berjualan siang hari, menjadi isu negatif ketika kebetulan pembelinya warga nonmuslim sehingga diisukan tidak menghargai orang yang berpuasa.

"Saya khawatirnya seperti itu, malah nanti jadi masalah dan menimbulkan keresahan. Makanya tolong patuhi. Pemerintah daerah tidak melarang berjualan makanan saat Ramadhan, tapi jangan di siang hari. Silakan berjualan mulai sore hingga malam," kata Supian.

Supian menegaskan, niat pemerintah daerah mengatur waktu operasional penjual makanan pada siang hari adalah untuk kepentingan bersama. Jangan sampai muncul permasalahan akibat pedagang makanan berjualan secara sembarangan saat siang Ramadhan.

Saat ini kondisi Kotawaringin Timur sangat kondusif. Kerukunan umat beragama juga terjalin dengan baik dan akan terus dipertahankan agar kedamaian selalu terjaga.

Bulan suci Ramadhan diharapkan membawa berkah bagi semua orang. Bulan suci ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerukunan hidup antarumat beragama di Kotawaringin Timur.

Perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan jangan dijadikan permasalahan. Keberagaman tersebut juga harus dijadikan perekat persatuan dan memperkuat bangsa dan negara.