Satpol PP bongkar paksa warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi

id Satpol PP bongkar paksa warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi,Prostitusi,PSK,Satpol PP,Rody Kamislam

Satpol PP bongkar paksa warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi

Anggota Satpol PP Kabupaten Kotim membongkar paksa warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat mesum, Jumat (18/5/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, membongkar paksa warung-warung di ruas Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit karena diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.

"Karena terbatasnya waktu, hari ini ada tiga warung yang kami bongkar. Selanjutnya, semua akan kami bongkar kalau mereka tidak membongkar sendiri. Kami mendata, ada 28 tempat yang diindikasikan seperti ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Jumat.

Sedikitnya 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja diturunkan dalam kegiatan ini. Berbekal sejumlah peralatan, mereka membongkar paksa warung-warung tersebut sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Pengelola warung hanya pasrah melihat warung mereka dibongkar paksa oleh petugas. Mereka tidak berupaya melakukan perlawanan karena mengakui sebelumnya memang sudah ada diingatkan oleh petugas.

Rody menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif, yakni dengan memberi teguran secara lisan, bahkan melalui surat peringatan hingga tiga kali. Saat itu pemilik warung-warung tersebut berjanji untuk membongkar sendiri warung-warung mereka, namun ternyata hingga saat ini tidak mereka lakukan sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

Pembongkaran warung-warung di ruas Jalan Lingkar Selatan menuju arah Bundaran KB itu menjadi prioritas karena lokasinya sangat dekat dengan pusat kota dan permukiman warga. Jika dibiarkan, keberadaan tempat prostitusi terselubung itu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, khususnya generasi muda.

Pembongkaran seperti ini sudah berkali-kali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Namun faktanya, pengelola warung-warung tersebut tidak pernah jera dan kembali mendirikan warung yang diduga kuat digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

"Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi warung-warung atau tempat-tempat seperti ini. Di lokasi lainnya juga sedang kami pantau dan kalau terbukti digunakan untuk prostitusi terselubung maka pasti akan kami bongkar," tegas Rody.

Disinggung terkait dugaan kembali maraknya pekerja seks komersial, Rody menyatakan pihaknya masih melakukan inventarisasi. Belum diketahui apakah pekerja seks komersial tersebut merupakan mereka yang sebelumnya memang tidak mau dipulangkan saal lokalisasi Kotawaringin Timur ditutup pada Desember 2017 atau pekerja seks komersial dari daerah lain yang lokalisasinya baru saja ditutup.

Menurut Rody, penanganan masalah prostitusi membutuhkan keseriusan semua pihak. Satuan Polisi Pamong Praja hanya salah satu bagian dari tim yang harus menangani masalah ini.