Pembangunan TPI Kumai tak ada kerugian negara?

id TPI Kumai, darliansjah,plt dkp kalteng

Pembangunan TPI Kumai tak ada kerugian negara?

Pembangunan TPI Kumai yang dianggap bermasalah oleh wakil rakyat di DPRD Kalteng. Foto diambil beberapa waktu lalu oleh anggota Komisi B DPRD Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah Darliansyah menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, tidak ditemukan adanya kerugian negara.

"Begitu menjabat Plt Kepala DKP, saya memang langsung meminta BPK Kalteng untuk mencek dan mengaudit pembangunan TPI Kumai. Hasilnya, tidak ada kerugian negara yang signifikan," kata Darliansyah di Palangka Raya, Jumat.

Pembangunan TPI Kumai dilaksanakan sejak 23 Agustus hingga 20 Desember 2017 dengan anggaran sekitar Rp9,8 miliar lebih, dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Namun, hasil kunjungan Komisi B DPRD Kalteng ke TPI Kumai tersebut, ada temuan dan dugaan pembangunannya bermasalah.

Darliansyah mengatakan sebelum temuan DPRD Kalteng tersebut, DKP telah berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Kalteng. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian apakah pembangunan TPI Kumai tersebut benar bermasalah dan ada menimbulkan kerugian Negara.

"Ternyata hasil audit BPK kan tidak ditemukan kerugian negara. Polda Kalteng yang sebelumnya akan memeriksa pembangunan TPI Kumai itu pun tidak jadi karena hasil audit BPK RI itu," ucap dia.

Pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng ini membenarkan pembangunan di sekitar TPI Kumai akan kembali dilanjutkan pada tahun 2018 dan anggarannya tetap berasal dari DAK.

"Tahun 2018 ini akan ditambah lagi bangunannya. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp13 miliar lebih. Tinggal proses saja," demikian Darliansyah.

Baca: DPRD temukan proyek pembangunan tempat pelelangan ikan di Kumai bermasalah

Sebelumnya Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada meminta pihak inspektorat mengusut tuntas pembangunan TPI di Kumai tersebut. Permintaan tersebut karena pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan masih banyak yang belum beres.

Dia mengatakan hasil kunjungan yang telah dilakukan, banyak bagian pembangunan tidak sesuai spesifikasi atau standar pekerjaan dan beberapa bagian pembangunan sudah mulai mengalami keretakan dan patah.

"Kami sudah beberapa kali mengkonfirmasi ke dinas melalui PPTK terkait proyek itu, namun jawaban mereka sudah selesai pekerjaan tersebut. Informasinya pihak rekaman yang kembali melanjutkan pembangunan TPI. Ini perlu diperiksa," kata Edy.