Jam kerja ASN Seruyan dikurangi selama ramadhan

id seruyan,Sekda Seruyan Haryono,ASN Seruyan, Jam kerja ASN Seruyan dikurangi selama ramadhan

Jam kerja ASN Seruyan dikurangi selama ramadhan

Ilustri - ASN. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Jadwal ini hanya berlaku selama Ramadhan. Setelah ini maka akan kembali normal lagi
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah.

"Selama Ramadhan tidak ada jam istirahat. Namun waktu pulang ASN jadi lebih awal, yakni dari biasanya pukul 16.00 WIB dipercepat menjadi pukul 14.30 WIB," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Jumat.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini menjelaskan, kalau biasanya jam masuk kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 WIB, maka selama Ramadhan jam masuk kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Khusus Jumat, jam masuk kantor ASN pukul 08.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB, dan waktu pulang kerja pukul 15.30 WIB.

"Jadwal ini hanya berlaku selama Ramadhan. Setelah ini maka akan kembali normal lagi," katanya.

Ia menambahkan, untuk instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, layanan listrik, telekomunikasi, perbankan, layanan komunikasi, bea cukai, perhubungan, perpajakan serta keamanan dan ketertiban, tetap diberikan keleluasaan untuk mengatur jam kerja sesuai kebutuhan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.

"Untuk kantor yang saat ini menerapkan enam hari kerja misalnya seperti pelayanan kesehatan dan yang lainnya agar bisa mengatur jam kerja pegawainya yakni sekitar 32,50 jam dalam satu pekan kerja," katanya.

Ia menegaskan, perubahan jam kerja bukan berarti membenarkan ASN bermalas-malasan, namun pengurangan jam kerja dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi ASN beragama Islam agar bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebaik-baiknya.

Kemudian, pengurangan jam kerja ini bukan berarti pelayanan terhadap masyarakat menjadi berkurang. Oleh karena itu masyarakat dipersilakan melapor apabila merasa kurang mendapat pelayanan oleh pegawai setempat.

"Pengurangan jam kerja ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap saudara kita, maka dilakukan penyesuaian jam kerja bagi pegawai selama Ramadhan," katanya.