Kades di Barut diminta pedomani dan tanggung jawab penggunaan dana desa

id Kades dibarut,pertanggungjawaban dana desa,Kades di Barut diminta pedomani dan tanggung penggunaan dana desa

Kades di Barut diminta pedomani dan tanggung jawab penggunaan dana desa

Camat Teweh Tengah, Heri Jhon Setiawan melantik Penjabat Kepala Desa Datai Nirui di aula Kecamatan setempat, Jumat (18/5/18) Ist

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Para kepala desa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diminta mempedomani penggunaan dana desa (DD) tahun 2018 sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya harapkan kepala Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat mempedomani sehingga penggunaan DD dapat dipertanggungjawabkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Barut) Eveready Noor pada pelantikan Pj Kepala Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah Sudiono di aula Kecamatan Teweh Tengah di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Eveready Noor, apalagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menandatangani MoU dengan pihak kepolisian setempat dalam hal pengawasan DD dan alokasi dana desa (ADD).

MoU ini untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis diantara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa.

"Ruang lingkup Mou ini adalah pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait dengan pengelolaan dana desa, penguatan dana desa dan memfasilitasi penanganan masalah serta penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa, selain itu juga mencakup pertukaran data informasi terkait dana desa serta pembinaan maupun penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan desa," katanya.

Sementara Camat Teweh Tengah Heri Jhon Setiawan usai melantik Penjabat Kepala Desa Datai Nirui, Sudiono yang mana sebelumnya dijabat oleh Raswan.

Dalam sambutan Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho yang sampaikan Camat Teweh Tengah mengatakan dalam pelantikan ini diharapkan penjabat yang dilantik dapat mengemban tugas yang diamanahkan dengan berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan.

"Terlebih lagi beberapa saat yang lalu seluruh Kepala Desa di Kabupaten Barito Utara telah berkomitmen dengan penandatanganan fakta integritas tentang pengelolaan Dana Desa," ujarnya.