Satgas Pangan kota segera turun cek harga bahan pokok

id satgas pangan,kapolres palangka raya Timbul RK Siregar, cek harga bahan pokok

Satgas Pangan kota segera turun cek harga bahan pokok

Ilustrasi (st)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKBP Timbul RK Siregar menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama tim Satgas Pangan segera melakukan pengecekan harga bahan pokok di setiap pasar tradisional yang ada di daerah itu.

"Hal ini akan kami komunikasikan kepada instansi terkait yang tergabung dalam tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makana dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya," kata Timbul saat dihubungi di Palangka Raya, Sabtu. 

Turunnya Satgas Pangan ke pasar tradisional, toko serta swalayan di kota setempat kata dia, bertujuan untuk mengetahui secara langsung harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat selama ini, apakah ada kenaikan harga yang cukup drastis. 

Apabila tim ada menemukan sejumlah komoditas yang meroket naiknya, maka pihaknya akan mencari tahu apa penyebab kenaikan komoditas tersebut. 

"Apabila terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini, maka tim akan bergerak dan mencari tahu apa penyebab kenaikan harga komoditas tersebut. Apakah disengaja atau memang sudah dari agen dan distributornya ada kenaikan," ucap Timbul. 

Perwira berpangkat melati dua itu menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima keluhan masyarakat mengenai adanya kenaikan bahan pokok di pasar yang berada di Kota setempat. 

Tetapi pihaknya tetap tidak akan tinggal diam, guna mengantisipasi kecurangan yang kapan saja bisa dilakukan oknum pedagang nakal, maka pihaknya tetap memantau harga bahan pokok di pasaran. 

Meski saat ini memeng ada kenaikan harga bahan pokok, namun tidak terlalu berpengaruh ke komoditas yang lainnya. 

"Apabila dalam pengecekan nantinya ada ditemukan oknum pedagang menimbun sembako, agar di pasar bahan kebutuhan pokok masyarakat menjadi kosong. Tim tidak segan-segan menindak oknum pedagang tersebut yang bisa dikenakan sanksi tindak pidana maupun sanksi administrasi," tandas jebolan Akpol tahun 1998 itu.