Tenggak miras enam remaja terjaring razia pekat

id Taman Pasuk Kameluh, AKP Harman Subarkah,polres palangka raya

Tenggak miras enam remaja terjaring razia pekat

Anggota Polres Palangka Raya mengamankan remaja yang kedapatan membawa minuman keras di taman Pasuk Kameluh, Sabtu malam (19/5/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Enam orang remaja berhasil diamankan pihak Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah ketika berada di Taman Pasuk Kameluh Jalan S Parman, karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras yang dikemas dalam botol minuman mineral.
 
"Keenam remaja tersebut, di antaranya empat remaja di bawah umur,  langsung kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya itu lagi," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Sabtu malam.
 
Selain mengamankan enam remajan tersebut,aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang terparkir di badan Jalan S Parman tepatnya di depan taman Pasuk Kameluh.

Sejumlah sepeda motor tersebut diamankan diduga lantaran melanggar tempat parkir yang menganggu arus lalu lintas yang berada di kawasan setempat. Kemudian surat menyurat sepeda motor pemiliknya sama sekali tidak dibawa oleh pemiliknya.
 
"Untuk sejumlah sepeda motor yang diamankan itu dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggarannya masing-masing," katanya.
 
Pemilik sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan S Parman dan tidak membawa surat menyurat ditilang oleh aparat Sat Lantas Polres Palangka Raya, Sabtu malam (19/5/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)
Harman menjelaskan, razia yang melibatkan Anggota Sabhara, Polantas dan Sat Reskrim ini bertujuan agar Kota Palangka Raya di bulan suci Ramadhan tidak ada aktivitas penyakit masyarakat sedikitpun, sebaliknya agar umat Muslim yang menjalankan ibadahnya di bulan Ramadhan bisa khusyuk, nyaman dan tidak merasa terganggu dengan hal-hal apapun.
 
"Alhamdulillah malam ini kami sudah menyisir beberapa tempat yang kami anggap rawan, namun hasilnya nihil. Hanya saja ada enam remaja yang mengkonsumsi minuman keras di taman Pasuk Kameluh juga sudah kami amankan. Semoga situasi seperti ini terus berlanjut sehingga tidak ada gangguan kamtibmas sedikitpun di wilayah hukum Polres setempat," bebernya.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat setempat juga sempat membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Diponegoro yang sempat meresahkan pengguna arus lalu lintas di kawasan setempat. Aksi balapan liar tersebut dilakukan puluhan pemuda Kota setempat pada sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Polisi bisa membubarkan aksi yang dilakukan puluhan oknum pemuda di Kota setempat. Padahal aksi balapan liar itu selain meresahkan masyarakat, tentu juga dapat merugikan pengendaranya apabila terjadi kecelakaan. Sebab mereka saat melakukan aksinya itu tidak dilengkapi dengan alat pelindung badan.