DPRD Seruyan minta Diskoperindag sidak produk kedaluwarsa

id dprd seruyan, diskoperindag seruyan, produk kedaluwarsa

DPRD Seruyan minta Diskoperindag sidak produk kedaluwarsa

Wakil Ketua DPRD Seruyan M Erwin Toha. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, M Erwin Toha meminta pemerintah setempat mengawasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk kedaluwarsa yang kemungkinan beredar selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Kami minta Pemkab dalam hal ini dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pengawasan dan sidak terhadap peredaran barang kedaluwarsa," katanya di Kuala Pembuang, Minggu.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, dan kondisi tersebut khawatirnya dimanfaatkan oknum pedagang atau distributor untuk mengedarkan barang-barang kedaluwarsa.

"Oleh karena itu, kami minta Diskoperindag bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan serta bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terkait peredaran barang-barang kedaluwarsa," katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Seruyan I ini juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan tidak tergiur begitu saja dengan barang-barang yang dijual murah oleh pedagang.

Menurutnya, beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari membeli barang kedaluwarsa adalah dengan meneliti kemasan setiap produk sebelum membeli, terutama tanggal tertera pada kemasan.

Masyarakat juga hendaknya memastikan bahwa setiap produk yang dibeli mencantumkan kode Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu indikator bahwa produk tersebut layak untuk dibeli.

"Peranan masyarakat selaku konsumen dalam meneliti kemasan sangat menentukan selain pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran barang-barang kedaluwarsa itu sendiri," katanya.

Sementara itu Kepala Diskoperindag dan UMKM Seruyan Laosma Purba mengakui peredaran barang tak layak konsumsi masih rawan terjadi di Seruyan, khususnya untuk di daerah hulu Seruyan.

"Konsumen di daerah hulu bisa menjadi target utama pedagang atau distributor nakal mengingat tingkat pemahaman dan pengetahuan warga terhadap produk kedaluwarsa masih rendah," katanya.

Ia menegaskan, selama Ramadhan hingga Idul Fitri nanti, Diskoperindag akan mengintensifkan pengawasan sebagai langkah preventif terhadap peredaran dan kemungkinan masuknya produk kedaluwarsa atau produk ilegal di warung, toko-toko serta pasar.

"Sehingga produk yang dibeli khususnya makanan dan minuman yang dibeli oleh masyarakat aman, sehat dan layak dikonsumsi," katanya.

Para pedagang, khusus pedagang yang menjual makanan dan minuman diharapkan tidak menaruh atau memajang barang kedaluwarsa, dan rutin memeriksa masa berlaku izin edar yang tertera pada kemasan produk.

"Karena nanti kalau masih kita temukan saat razia, maka terpaksa disita atau diamankan," katanya.