Pemudik di Kotim diimbau gunakan angkutan resmi

id DPRD Kotim,Muhammad Shaleh,pemudik,angkutan resmi,pemudik kotim,Pemudik di Kotim diimbau gunakan angkutan resmi

Pemudik di Kotim diimbau gunakan angkutan resmi

Ilustrasi - Loket penjualan tiket kapal PT Pelni. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Uji kelayakan terhadap bus dan kapal untuk memastikan moda transportasi tersebut benar-benar aman dan layak digunakan agar pemudik aman selama perjalanan
Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh mengimbau kepada pemudik untuk menggunakan atau menumpang kendaraan angkutan resmi.

"Angkutan mudik yang resmi dimaksud adalah kendaraan angkutan yang memiliki izin lengkap dari pemerintah," ucapnya di Sampit, Selasa.

Selain memiliki perizinan yang resmi, kendaraan angkutan tersebut juga harus layak beroperasi sehingga kemanannya terjamin.

"Semangatnya jelas kita ingin kemanan pemudik benar-benar terjamin selama dalam perjalanan," ucapnya.

Lebih lanjut Shaleh mengatakan, dengan menggunakan angkutan resmi pemudik bisa dipastikan di lindungi oleh jasa raharja.

"Jadi jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan pemudik yang luka maupun yang meninggal akan mendapat santunan dari asuransi jasa raharja. Tentunya berbeda dengan menumpang angkutan ilegal, penumpang tidak mendapatkan apa-apa," jelasnya.

Shaleh juga berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan uji kelayakan tarhadap kendaraan angkutan mudik lebaran, terutama angkutan darat dan laut.

"Uji kelayakan terhadap bus dan kapal untuk memastikan moda transportasi tersebut benar-benar aman dan layak digunakan agar pemudik aman selama perjalanan," terangnya.

Selain kendaraan sebagai angkutan penumpang yang perlu di periksa, para sopir dan nahkoda kapal juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan sopir dan nahkoda sangat penting larena mereka penentu kendaraan angkutan itu bisa be4jalan dengan baik. Selain sopir dan nahkoda harus sehat, mereka juga wajib bebas dari narkoba," demikian Shaleh.