Temuan dugaan DPT Bartim bertambah dan pemilih ganda, ini reaksi Tim AMAS

id dugaan DPT bartim bertambah,Tim AMAS,Ariantho S Muller

Temuan dugaan DPT Bartim bertambah dan pemilih ganda, ini reaksi Tim AMAS

Ketua Tim pemenangan Amas, Ariantho Muller (dua kiri) didampingi ketua bidang hukum dan advokasi, Hussain Shahzdiman SH menyerahkan laporan dugaan pemilih bertambah dan ganda ke ketua Panwaslih, Selasa (22/5/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Tim pemenangan Ampera AY Mebas - Said Abdul Saleh (AMAS), Ariantho S Muller didampingi kuasa hukum, Hussain  Shahzdiman SH melaporkan ke Panwaslih atas temuan dugaan daftar pemilih tetap bertambah di Kecamatan Raren Batuah, Kecamatan Dusun Tengah dan Awang.

Ketua Tim Pemenangan Amas, Ariantho S Muller di Tamiang Layang, Selasa, mengatakan, pihaknya melaporkan ke Panwaslih Bartim karena ingin pilkada Bartim berjalan bersih, jujur dan adil. 

"Ada berkas dari beberapa TPS yang kita sampaikan dengan dugaan bertambahnya DPT dan pemilih ganda. Kami kesini ingin pilkada bisa berjalan dengan bersih, jujur dan adil," kata Ariantho  di Kantor Panwaslih Bartim.

Dalam laporan itu disebutkan tentang dugaan pelanggaran atau kekeliruan input data yang dilakukan oleh KPU Bartim. Dicontohkan, di Kecamatan Dusun Tengah khususnya di TPS 01 Kelurahan Ampah kota terdapat 231 orang terdaftar dalam DPS dan menjadi 520 orang setelah menjadi DPT, maka ada bertambah 289 dengan jumlah pemilih ganda sebanyak 22 orang.

Temuan itu juga ada di TPS 02, 28, 32 Ampah kota. TPS 01 Desa Rodok, TPS 01 Desa Netampin. TPS 01 dan 02 Desa Puri Kecamatan Raren Batuah dan di TPS 02 Desa Pangkan Kecamatan Pangkan.

Dari 9 TPS tersebut ditemukan bertambahnya pemilih sebanyak 1.275 orang dan pemilih terdaftar ganda dalam DPT sebanyak 282 orang. 

Hal ini sesuai pemutahiran data pemilih  yamg tertuang dalam Berita  Acara KPU Kabupaten Bartim  nomor : 65/PI.03.1-BA/6213/KPU -KAB/IV/2018  tentang rekapitulasi  dan penetapan daftar  pemilih  hasil perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih  tetap (DPT) .

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum tim pemenangan AMAS, Hussain  Sahzdiman SH, menambahkan selain DPT  yang diduga ganda, pihaknya juga melaporkan adanya ratusan  daftar pemilih yang diduga tidak valid. Sehingga harus ditindaklanjuti supaya tidak bermasalah diperolehan suara hasil pemenang pemilu nantinya.

"Temuan itu harus menjadi bahan koreksi  bagi Panwaslih untuk menyurati  komisioner KPUD  Bartim untuk  memperbaiki  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bartim," pintanya.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bartim, Daniwandra menerangkan, setelah menerima laporan dari Tim Pemenanagan AMAS maka pihaknya melakukan pengkajian berkaitan PKPU nomor 2 tahun 2017 untuk menindaklanjuti.

"Laporan ini pasti ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan akan kita tindaklanjuti dengan batas waktu lima hari kerja sejak laporan diterima," katanya.