Ingat! Panitia PPDB jangan sampai terciduk satgas saber pungli

id DPRD Kotim,Sutik,pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru,Sekolah di Kotim dilarang pungut PPDB,siswa baru,Satgas Saber Pungli

Ingat! Panitia PPDB jangan sampai terciduk satgas saber pungli

Ilustrasi - Penerimaan Peserta Didik Baru. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik meminta seluruh sekolah di daerah itu untuk tidak melakukan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Agar tidak salah sebaiknya Dinas Pendidikan setempat mendampingi panitia PPDB agar tidak melakukan hal yang mengarah pada pungutan liar," katanya di Sampit, Kamis.

Sutik mengungkapkan, dengan adanya pendampingan dari pihak Disdik diharapkan sekolah bisa menghindari Pungli.

Semua item yang dapat menjerat pihak sekolah karena dianggap Pungli harus dihindari, sebab jika tidak maka dapat dianggap melanggar hukum.

"Kami mengingatkan ini, agar jangan sampai di tahun ajaran baru ada panitia yang kena ciduk Satgas Saber Pungli," katanya.

Sekolah dianggap tidak perlu melakukan pungutan saat PPDB agar tidak merugikan masyarakat. Sebab, pemerintah telah menganggarkan dana melalui APBD kabupaten maupun APBN untuk kegiatan sekolah.

"Kalau alasan bangun ruang kelas baru atau bangun pagar sekolah segala macam itu jangan ada lagi. Tapi kalau mau coba-coba silakan tanggung sendiri ketika sudah diproses hukum," ucapnya.

Sutik mengharapkan, tahun ajaran baru ini tidak diributkan lagi soal pungutan. Seperti pungutan uang bangku dan uang pembangunan. Apalagi sekolah negeri.

Sebelum melakukan pungutan, sebaiknya pihak sekolah mengkonsultasikan atau koordinasi dengan pihak Satgas Saber Pungi, apakah pungutan yang akan diberlakukan tersebut melanggar hukum atau tidak.

"Harapan kita orangtua murid jangan diberatkan dengan adanya pungutan. Tugas kita bersama adalah menjaga agar jangan sampai ada kasus anak putus sekolah karena adanya pungutan di proses penerimaan siswa baru," tegasnya.

Program belajar pihak sekolah hendaknya sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah, yakni menciptakan pendidikan yang terjangkau.