Ini peringatan Bupati Seruyan pada perusahaan sawit

id SERUYAN,sawit,perusahaan sawit,pembangunan,desa,bupati seruyan

Ini peringatan Bupati Seruyan pada perusahaan sawit

Penjabat Bupati Seruyan, Leonard S Ampung. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Penjabat Sementara Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu agar membantu pembangunan desa sekitar lokasi perusahaan tersebut berada.

"Kita minta kepada perusahaan besar swasta kepala sawit untuk aktif membantu pembangunan daerah, khususnya pembangunan desa di sekitarnya," katanya di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia menilai, kepedulian perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap pembangunan desa sangat minim. Hal itu terlihat banyaknya infrastruktur desa yang berada di sekitar perusahaan dibiarkan rusak tanpa ada kepedulian dari perusahaan.

Selain itu, masih banyak pula warga di sekitar perusahaan perkebunan yang hidup miskin karena kondisi perekonomian yang semakin sulit.

"Berbeda dengan di perusahaan, infrastruktur yang dibangun bagus, jalan juga mulus. Tapi di desa sekitar banyak yang rusak dan dibiarkan begitu saja oleh perusahaan," katanya.

Leonard yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kalteng ini menegaskan, sebagai penjabat bupati dirinya sudah beberapa kali memperingatkan dan mengimbau agar perusahaan besar swasta di Seruyan agar memperhatikan desa serta warga yang ada di sekitarnya.

"Kita sudah beberapa kali memperingatkan agar perusahaan ini peduli dengan daerah di mana mereka berada. Kalau masih saja tidak mau maka nanti akan kita laporkan," katanya.

Ia juga meminta kepada warga di sekitar perusahaan agar jangan sampai dibodohi oleh perusahaan yang melanggar aturan dengan imbalan tidak seberapa.

Warga hendaknya dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berbuat tidak adil terhadap masyarakat serta melakukan pelanggaran.

"Warga sekitar perusahaan jangan mau dibodohi dengan bantuan tidak seberapa seperti sembako misalnya. Kalau memang perusahaan tidak adil atau melanggar aturan segera laporkan ke kecamatan atau kabupaten dan jangan berdiam diri," katanya.