Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo MHlthSc mengatakan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, pihaknya tetap mensiagakan sejumlah tenaga medis.
"Jadi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak terganggu selama cuti bersama dengan libur yang cukup lama," kata Muliyanto, Sabtu.
Dikatakan Muliyanto, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan medis meski dalam suasana masa libur cuti bersama. Penempatan petugas medis dilakukan dengan menggunakan sistem sift, agar masyarakat selalu mendapatkan pelayanan medis di puskesmas-puskesmas.
Selain Puskesmas, terang Muliyanto, tenaga medis dan mobil ambulan juga disiagakan selama 24 jam di sejumlah Pos Pelayanan Terpadu yang sudah ditentukan. Bukan saja melayani para pemudik, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan medis dalam keadaan darurat di luar dari jam buka Puskesmas.
Begitu pula dengan pelayanan di unit gawat darurat. Menurut Muliyanto yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pulang Pisau ini, para tenaga medis tetap stand by dan siaga jika ada masyarakat yang memerlukan pelayanan yang bersifat emergency seperti penanganan korban kecelakaan lalulintas yang biasa terjadi, mengingat letak geografis Pulang Pisau dilalui Jalan Trans Lintas Kalimantan yang terpanjang di Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib
Pemkab Pulang Pisau manfaatkan Safari Ramadhan sarana penyampaian isu strategis pembangunan
Rabu, 3 April 2024 5:57 Wib
RSUD Pulang Pisau kembali laksanakan operasi gratis bibir sumbing
Sabtu, 30 Maret 2024 14:32 Wib
Bupati minta PPPK Pulpis terus diminta meningkatkan dan mengimbangi kompetensi
Selasa, 26 Maret 2024 16:07 Wib
Pj Bupati meyakini optimalisasi lahan rawa pacu produksi padi di Pulang Pisau
Sabtu, 16 Maret 2024 19:28 Wib
Jalan rusak di Desa Bawan Pulang Pisau akibatkan antrean panjang
Kamis, 14 Maret 2024 12:14 Wib
Pulang Pisau Menjawet 2045 jadi tema RPJPD
Rabu, 21 Februari 2024 20:01 Wib
Polres Pulang Pisau memproses hukum pelaku tindak pidana pemilu
Rabu, 21 Februari 2024 19:43 Wib