Alat berat di lokasi tambang PT GEA Bartim diberi pita garis polisi, kenapa?

id pt gea, polres bartim

Alat berat di lokasi tambang PT GEA Bartim diberi pita garis polisi, kenapa?

Sejumlah alat berat diberi pita garis polisi tim Subdit Tipidter Krimsus Polda Kalteng sejak Selasa (22/05). Diduga terjaring operasi Peti Telabang Polda Kalteng tahun 2018. (Foto Jurnalis Warga)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) -  Sejumlah alat berat seperti ekskavator di lokasi pertambangan PT Gunung Emas Abadi (GEA) di wilayah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diberi pita garis polisi (police-line) dari aparat subdit Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) Krimsus Polda Kalteng, sejak Selasa (22/05).

Kasubdit Tipidter Krimsus Polda Kalteng, AKBP Trisaksono, Jumat, membenarkan tindakan police line tersebut. "Masih Lidik (penyelidikan)," kata Trisaksono melalui pesan singkat, Sabtu.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih banyak karena masih dalam penyelidikan.

Informasi dihimpun, aparat Tipidter Krimsus Polda Kalteng melakukan garis polisi pada sejumlah alat berat di lokasi tambang PT GEA terkait operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Peti Telabang 2018 di wilayah hukum Polda Kalteng selama 25 hari, terhitung sejak 14 Mei hingga 7 Juni 2018.

Operasi Peti Telabang dilaksanakan karena melihat kondisi pertambangan tanpa izin sudah mencapai tahap yang cukup mengkhawatirkan, merusak alam juga berpengaruh adanya pemborosan Sumber Daya Alam yang berifat tak terbarukan.

"Pertambangan tanpa izin di Kalteng saat ini sudah mencapai tahap yang cukup menghawatirkan. Karena, selain mengakibatkan kerusakan lingkungan juga berpengaruh adanya pemborosan sumber daya alam yang bersifat tak terbarukan," kata Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko melalui Wakapolda Kombes Dedi.