Polres Barito Utara tangkap pengedar sabu-sabu

id polres barut, pengedar sabu-sabu

Polres Barito Utara tangkap pengedar sabu-sabu

Tersangka Muhamad Isman memperlihatkan barang bukti diantaranya sabu tiga paket seberat 12,96 gram bruto di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Minggu dinihari. (Foto Polres Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap Muhamad Isman alias Ciman (28) warga Jalan Manggala RT 06, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti sebanyak tiga paket sabu-sabu seberat 12,96 gram bruto yang ditemukan di tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo, di Muara Teweh, Minggu.

Muhamad Isman ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan saat anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara dan tim gabungan melaksanakan razia di tempat hiburan pada Sabtu (26/5) tengah malam, ketika itu tersangka yang merupakan target operasi polisi berada di tempat tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan narkotika, kemudian oleh tim Satresnarkoba tersangka dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan rumah, sehingga ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dengan berat total 12,96 gram bruto," katanya lagi.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 43 pipet kaca, enam bungkus plastik klip kosong, serta dompet kecil warna biru, timbangan digital merk CHQ warna hitam, sendok takar dan sendok puding, sendok takar terbuat dari sedotan plastik, HP Nokia tipe 3310 warna biru tua masing-masing satu buah, dan uang tunai Rp550.000.

Tersangka Ciman dijerat pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya pula.