Pemkab Seruyan harus pantau perusahaan bayarkan THR

id DPRD seruyan,norhasan, THR

Pemkab Seruyan harus pantau perusahaan bayarkan THR

Wakil Ketua DPRD Seruyan, Norhasan. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Kuala Pembuang, Kalteng 27/5 (Antara) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah setempat untuk memantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriyah dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Pemantauan itu perlu dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan pembayaran THR di masing-masing perusahaan," kata Wakil Ketua DPRD Seruyan, Norhasan di Kuala Pembuang, Minggu.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pemantauan atau monitoring realisasi THR perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari karena adanya perusahaan yang tidak membayar THR pada karyawannya.

Pengalaman sebelumnya di Seruyan pernah terjadi demo karyawan karena perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan tempat mereka bekerja terlambat membayar THR karyawan.

Menurutnya, Pemkab melalui instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) harus melakukan pemantauan sehingga dapat diketahui perusahaan mana saja yang sudah dan yang belum memberikan THR, atau perusahaan mana saja yang masih bermasalah dalam pembayaran THR.

"Kita tidak ingin masalah THR karyawan terulang kembali, karena itu apabila ditemukan permasalahan maka harus segera dicari jalan keluar yang terbaik," katanya.

Ia menegaskan, membayar THR kepada karyawan merupakan kewajiban perusahaan, dan tidak dipenuhinya pembayaran THR dapat membuat perusahaan terkena berbagai sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.

"Pemerintah juga harus berani memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak merealisasi THR sesuai aturan yang ada," katanya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Seruyan dua ini juga mengingatkan agar perusahaan dengan penuh kesadaran dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR pada karyawannya.

"Kita meminta kesadaran penuh seluruh perusahaan untuk bisa memenuhi kewajibannya itu, dan kita tidak mau lagi mendengar keluhan atau aduan dari karyawan seputar THR yang tidak dibayarkan perusahaan tempat mereka bekerja," katanya.