Tiga pemerkosa IRT diringkus, satu di antaranya ditembak kakinya

id pemerkosa IRT,polres palangka raya

Tiga pemerkosa IRT diringkus, satu di antaranya ditembak kakinya

Tiga pelaku terduga pemerkosa IRT diamankan di Mapolres Palangka Raya, Sabtu (26/5/18). (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tiga pelaku terduga pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) bernama PP (38) berhasil diringkus aparat Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, namun satu di antaranya harus dilumpuhkan dengan cara ditembak.

Tiga pemuda terduga pemerkosa IRT itu berinisial AL, AD dan R ditangkap di dua tempat yang berbeda. Sedangkan AD terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan, karena berniat hendak melarikan diri. 

"Ketiga pelaku ini ditangkap di barak di Jalan Patin dan Jalan Kini Balu Kota Palangka Raya pada Sabtu (26/5/18) malam. Sedangkan rekan pelaku yang juga sekaligus otak pelaku dari tindak kejahatan tersebut masih buron dan pencarian petugas," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu.

Timbul menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap IRT tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/5/18). Malam itu korban usai bertandang ke rumah rekannya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 hendak pulang ke rumah sembari menunggu angkot yang melintas. 

Sialnya malam itu korban dihampiri empat pemuda yang menggunakan sebuah mobil dan memaksa dirinya untuk mengantarkannya pulang. Padahal malam itu ia juga sempat menolak, tetapi para pelaku memaksa hingga memasukan korban ke dalam mobil. 

"Setelah di dalam mobil korban diajak berkeliling menggunakan mobil tersebut. Tepat di Jalan Tingang ujung dua dari pelaku tersebut memperkosa korban, karena korban saat itu diancam akan dibunuh dengan menggunakan sebilah senjata tajam. Sehingga korban rela menuruti keinginan para pelaku," katanya. 

Usai memperkosa, para pelaku membuang korban dari dalam mobil ke semak-semak yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Setelah kejadian tersebut, korban dibantu sanak keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolres setempat untuk ditindak lanjuti. 

Petugas bermodalkan informasi dihimpun dari laporan korban, langsung bergerak cepat. Alhasil tiga pelaku yang ciri-cirinya diketahui langsung dibekuk petugas di tempat persembunyiannya. 

"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka berasal dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan mobil yang digunakan para pelaku tersebut bukan milik mereka, melainkan mobil rental yang disewa," katanya. 

Sementara itu mengenai kondisi korban sampai saat ini masih mengalami trauma dengan kejadian tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah memberikan kabar baik tersebut, bahwa pelaku tindak kejahatan yang dilakukan terhadap dirinya itu sudah berhasil ditangkap aparat berwajib guna mengurangi rasa trauma yang korban alami. 

"Ketiga pelaku kini sudah mendekam di Rutan Mapolres setempat. Para pelaku juga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mengetahui apa peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana pemerkosaan yang dialami oleh IRT berinisial PP tersebut," tandasnya.