DLH Seruyan akui hutan mangrove di pesisir rusak parah, ini akibatnya

id seruyan, hutan mangrove,ekowisata mangrove di pesisir seruyan,DLH Seruyan, hutan mangrove di pesisir seruyan rusak parah, Pelabuhan Samudera Teluk Se

DLH Seruyan akui hutan mangrove di pesisir rusak parah, ini akibatnya

Aksi bakti sosial masyarakat menanam mangrove di obyek wisata Pantai Ujung Pandaran, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Selain untuk pengembangan sektor pariwisata, pengembangan ekowisata mangrove juga bertujuan untuk melestarikan hutan mangrove serta mencegah abrasi pantai
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyebutkan sebagian besar hutan mangrove di kawasan pesisir kabupaten tersebut mengalami rusak parah.

"Kita akui sebagian besar kondisi hutan mangrove di sepanjang pantai mengalami kerusakan yang cukup parah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seruyan Priyo Widagdo di Kuala Pembuang, Senin.

Priyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seruyan ini menjelaskan, kerusakan parah hutan mangrove disebabkan karena pembukaan lahan tambak yang dilakukan oleh masyarakat hingga mendekati bibir pantai.

Baca juga: Potensi tambak pesisir Seruyan 3.000 ha menanti investor

Kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan itu berada di sepanjang pantai mulai daerah Pelabuhan Samudera Teluk Segintung hingga Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir.

"Masyarakat tidak tahu bahwa membuka lahan tambak itu tidak boleh menghabiskan hutan mangrove karena sesuai aturan jarak tambak yang dibuka dengan bibir pantai paling tidak 130 meter," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Seruyan bersama-sama dengan masyarakat berupaya mengembalikan kondisi hutan mangrove dengan melakukan gerakan "Ayo Taman Mangrove", dan sejak 2015 lalu Pemkab Seruyan bersama dengan masyarakat telah berhasil menanam puluhan ribu bibit mangrove.

Baca juga: Seruyan-Kotim matangkan rencana pengembangan wisata pesisir

"Dan penanaman bibit mangrove ini masih terus kita lakukan dengan harapan hutan mangrove yang tadinya rusak dapat dipulihkan," katanya.

Ia menambahkan, tahun 2018 ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membantu Pemkab Seruyan mengembangkan ekowisata mangrove di pesisir kabupaten tersebut.

"Selain untuk pengembangan sektor pariwisata, pengembangan ekowisata mangrove juga bertujuan untuk melestarikan hutan mangrove serta mencegah abrasi pantai," katanya.

Baca juga: Seruyan dan Kotim kerja sama kembangkan kawasan pesisir

Menurutnya, hutan mangrove atau hutan bakau sebenarnya memiliki peran sangat penting bagi Seruyan yang saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten yang memiliki garis pantai terpanjang di Kalteng yakni lebih dari 100 kilometer.

Kemudian pengembangan hutan mangrove juga dapat mendorong peningkatan produktivitas perikanan di Seruyan, karena sesuai dengan fungsinya selain untuk mencegah abrasi pantai, hutan mangrove juga sebagai tempat hidup dan berkembang biak ikan, udang serta kepiting.

"Banyak manfaat yang didapat dari keberadaan hutan mangrove. Karena itu, secara bertahap pengembangan atau penanaman mangrove akan terus kita lakukan di wilayah pesisir yang ada," katanya.