Lagi, Pemkot Palangka Raya raih WTP dari BPK RI

id pemkot raih WTP dari BPK, Palangka Raya raih WTP dari BPK,Riban Satia,Pemkot Palangka Raya raih WTP dari BPK

Lagi, Pemkot Palangka Raya raih WTP dari BPK RI

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia (kanan) dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Riswana (tengah) dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto saat serah terima LHP di kantor BPK RI Kateng, Rabu (30/5/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Prestasi ini jangan sampai membuat lengah pada ASN karena masyarakat selalu membutuhkan kinerja optimal pemerintah
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah kita berhasil meraih opini WTP dari BPK Kalteng. Ini merupakan WTP kedua setelah sebelumnya kita meraih predikat tersebut tahun lalu," kata Wali Kota Palangka Raya Dr.HM.Riban Satia di Palangka Raya, Rabu.

Riban mengatakan, opini WTP berhasil diraih berkat usaha dan kerja keras dari para pihak terkait di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penyusunan laporan keuangan dan aset.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya berharap LKPD 2017 raih WTP

Riban mengatakan, capaian ini harus dipertahankan dengan menjaga komitmen dan konsistensi dalam bekerja keras melayani masyarakat serta dalam pencatatan aset dan keuangan pemerintah daerah.

"Prestasi ini jangan sampai membuat lengah pada ASN karena masyarakat selalu membutuhkan kinerja optimal pemerintah," katanya.

Riban mengatakan, beberapa catatan kekurangan harus menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki seperti pencatatan keuangan serta sejumlah aset yang keberadaannya tidak ditemukan.

"Saya minta seluruh SOPD menginventarisasi dengan baik seluruh aset dengan baik sehingga keberadaan dan aset menjadi jelas. Tertibkan pencatatan aset termasuk aset-aset yang masih terlibat disengketakan dengan pihak lain," kata Riban.

Pernyataan itu diungkapkan Riban usai penerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 di Kantor BPK RI perwakilan Kalteng.

Dalam acara tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Riswana juga menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan terhadap perwakilan sejumlah pemerintah kabupaten di kota setempat.

"WTP diberikan kepada Kabupaten Seruyan, Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya," kata Ade saat sambutan di acara tersebut.

Dia pun berharap pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan untuk segera menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan maksimal 60 hari sejak LHP diterima.

"Laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindaklanjut terkait beberapa hal yang telah direkomendasikan oleh BPK. Sesuai aturan perundang-undangan, tindaklanjut paling lambat 60 hari setelah LHP BPK diterima," kata Ade.