Begini penjelasan Bupati Kotim tentang larangan berjualan makanan siang hari

id Begini penjelasan Bupati Kotim tentang larangan berjualan makanan siang hari,Ramadhan,Bupati Kotim,Supian Hadi

Begini penjelasan Bupati Kotim tentang larangan berjualan makanan siang hari

Bupati Kotim H Supian Hadi memberi sambutan saat Safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Hanaut. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng, H Supian Hadi kembali menjelaskan alasan pihaknya melarang warga berjualan makanan pada pagi hingga siang hari selama bulan suci Ramadhan.

"Ini tujuannya justru untuk toleransi agar kita sama-sama menghargai warga yang berpuasa, apalagi di sini mayoritas adalah pemeluk Islam. Kami tidak melarang total, tapi cuma pada pagi hingga siang. Kalau sore hingga malam, silakan berjualan makanan dan minuman," kata Supian di Sampit, Kamis.

Supian merasa perlu kembali menjelaskan ini karena masih ada sebagian masyarakat yang memprotes kebijakan tersebut. Dia meminta masyarakat memahami secara benar tujuan kebijakan itu sehingga tidak berpendapat dan memberi informasi yang salah.

Supian mengaku miris karena sebelumnya, masih ada pedagang makanan yang tetap buka pada siang hari saat bulan puasa. Yang membuatnya lebih sedih, hasil evaluasi ternyata pedagang yang nekat berjualan di siang hari itu justru pemeluk Islam sendiri.

Seharusnya pedagang yang beragama Islam menjadi contoh. Faktanya, malah pedagang yang bukan pemeluk Islam yang lebih mematuhi aturan itu karena mereka menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa pada siang hari.

Hal itulah yang membuat Supian nemerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang makanan yang ngotot berjualan di siang hari. Jika tetap buka maka izin usahanya akan dicabut.

"Di daerah lain, aturan itu malah sudah dijadikan peraturan daerah yang ada sanksi tegasnya. Ini tujuannya justru untuk menjaga toleransi umat beragama. Jangan malah diseret ke hal yang menimbulkan keresahan," tegas Supian.

Supian juga menyayangkan ada pengguna media sosial yang melontarkan komentar kurang baik terkait polemik masalah ini. Dia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan masalah.

Pernyataan yang dibuat melalui media sosial jangan sampai menimbulkan ketersinggungan atau malah berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Saat ini instansi penegak hukum sangat tegas terhadap siapa saja yang dinilai memprovokasi atau menebar kebencian karena sangat membahayakan persatuan dan kerukunan masyarakat.

Supian mengajak semua pihak menjadikan bulan suci Ramadhan ini momen memperbaiki diri dan melawan berbagai bentuk hawa nafsu. Selain meningkatkan ibadah kepada Sang Pencipta, masyarakat juga diajak meningkatkan hubungan dengan sesama manusia dengan menghargai antarumat beragama.