Disnakertrans Kotim telusuri kecelakaan kerja di perusahaan sawit ini

id Disnakertrans Kotim telusuri kecelakaan kerja di perusahaan sawit ini,Tenaga kerja,Sugian Noor,Kecelakaan kerja,Perusahaan sawit

Disnakertrans Kotim telusuri kecelakaan kerja di perusahaan sawit ini

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya operator grader akibat dilindas alat berat yang dikemudikannya sendiri, Kamis (31/5/2018). (Istimewa)

Sampit (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah perlu mengklarifikasi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Informasi yang kami terima memang kejadiannya di PT BHL (Bumi Hutan Lestari), tapi untuk lokasi persisnya masih kami klarifikasi. Pegawai kami sedang melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan terkait kejelasan masalah ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur Sugian Noor, di Sampit, Jumat.

Sesuai tugas pokok dan fungsi, Sugian mengatakan pihaknya menelusuri masalah ini untuk memastikan kronologis kejadian. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap korban dan ahli warisnya.

Sesuai aturan, pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapat jaminan dan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun jika ternyata pekerja tersebut belum didaftarkan sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan, maka semua biaya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan selaku pemberi kerja.

"Kami menyikapi kejadian ini sesuai tugas kami terkait ketenagakerjaannya. Sedangkan penyelidikannya, itu tugas dan wewenang kepolisian," kata Sugian.

Polres Kotawaringin Timur dipimpin Kepala Satuan Reserse Krimimal AKP Wiwin Junianto Supriyadi mendatangi lokasi kejadian. Langkah ini untuk olah tempat kejadian perkara insiden yang dinilai merupakan murni kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (31/5) sekitar pukul 09.20 WIB di depan gudang sentral PT BHL. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan itu adalah pria berinisial TS.

Saat kejadian, korban sedang mengemudikan alat berat jenis grader yang merupakan pekerjaan rutin karena korban operator alat berat tersebut.

Korban kemudian turun untuk memeriksa sistem gas, namun tanpa diduga grader tersebut berjalan dan menabrak korban. Korban jatuh di depan roda belakang alat berat itu dalam kondisi tertelungkup dan kepalanya terlindas roda alat berat tersebut.

Akibat kejadian itu, korban langsung meninggal di tempat kejadian.

Peristiwa itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan serta perusahaan tempat korban bekerja.