PDIP Lamandau jaring 21 Bacaleg 2019, selanjutnya tes assesment

id pdip lamandau,bacaleg 2019,alpriyandi

PDIP Lamandau jaring 21 Bacaleg 2019, selanjutnya tes assesment

PDIP (ANTARA News/hanmus) (Istimewa)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, saat ini sudah mulai mengembalikan formulir pendaftaran. 

Untuk 3 Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut sudah terjaring 21 Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. 

"Setelah semua formulir masing-masing Bacaleg sudah lengkap, maka kita terima yang kemudian akan kita serahkan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng untuk dilaksanakan penyaringan. Nantinya akan ditetapkan secara langsung oleh DPP PDI Perjuangan," kata Sekretaris Panitia Penjaringan Bacaleg Alpriyandi, di Nanga Bulik, Minggu. 

Dijelaskannya, proses penjaringan bacaleg dari DPC PDI Perjuangan setempat sejak bulan April hingga Mei 2018. Kemudian hasil dari 3 dapil sudah terjaring 21 bacaleg ini nantinya wajib untuk mengikuti tes assesment di tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di Palangka Raya. 

"Untuk tes assesment yang akan diikuti oleh 21 bacaleg, sesuai dengan jadwal yang sudah kami terima dari DPD PDI Perjuangan, Kabupaten Lamandau telah dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018, semua bacaleg wajib mengikuti proses tersebut mulai pukul 19:00 WIB sampai dengan 23:00 WIB di Palangka Raya," ujarnya. 

Dari 21 bacaleg ini nantinya akan diseleksi lagi di tingkat DPD dan DPP, sehingga nantinya akan ada penetapan setelah mereka sudah mengikuti tes assesment tersebut. Jadi penetapan tidak di tingkat DPC lagi, dan bacaleg yang mendaftar ini diutamakan adalah dari kader PDI Perjuangan setempat. 

Kemudian untuk jumlah kursi yang akan diperebutkan untuk masing-masing dapil yakni dapil I ada 7 kursi yang meliputi Kecamatan Bulik, dapil II merebutkan 6 kursi meliputi Kecamatan Delang, Batang Kawa, Lamandau, Belantikan Raya. Dan dapil III memperebutkan 7 kursi yang meliputi Kecamatan Sematu Jaya, Menthobi Raya, dan Kecamatan Bulik Timur. Jadi jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pemilu legislatif tahun 2019 mendatang berjumlah 20 kursi. 

Apabila nantinya sudah ditetapkan sebagai Calon Legislatif (Caleg), agar nantinya caleg-caleg dari PDI Perjuangan agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta tetap taat dan patuh terhadap aturan. Sebagai wakil rakyat harus bisa membantu untuk mewujudkan harapan masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.

"Pada pemilu legislatif tahun 2019 kemenangan PDI Perjuangan di Kabupaten Lamandau ini mempunyai target 6 kursi di DPRD setempat, walaupun setidaknya kita akan pertahankan 3 kursi seperti saat sekarang ini," demikian Alpriyandi.