Ini empat kabupaten yang berhasil pertahankan opini WTP

id empat kabupaten yang berhasil pertahankan opini WTP,OPINI WTP,BPK RI Kalteng

Ini empat kabupaten yang berhasil pertahankan opini WTP

Pimpinan BPK bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng foto bersama usai penyerahan WTP tahun 2017, di Palangka Raya, Rabu (30/5/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak empat Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017.

Dari lima laporan hasil pemeriksaan LHP LKPD tahun 2017 yang diserahkan ada empat kabupaten meraih opini WTP dan satu kabupaten mendapat wajar dengan pengecualian (WDP), kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD lima Kabupaten, di Palangka Raya, Rabu (30/5/18).       

"Kabupaten Barito Utara berhasil mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya, Murung Raya dan Gunung Mas yang ke tiga kalinya, dan Barito Timur berhasil mempertahankan opini WTP untuk kedua kali. Sedangkan Kabupaten Katingan meraih opini WDP," ucapnya.

Baca juga: Ini tujuh kabupaten/kota raih predikat opini WTP

Meski BPK RI memberikan opini WTP terhadap empat kabupaten dan WDP terhadap satu kabupaten, namun hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya kerugian daerah atau kelebihan pembayaran yang terjadi di seluruh entitas yang jumlahnya mencapai Rp3,62 miliar.

Ade mengatakan dari temuan tersebut, ada sekitar Rp621,04 juta yang telah disetorkan ke kas daerah sampai dengan diterbitkannya LHP ini. Sedangkan Rp2,99 miliar masih belum disetor ke kas daerah.

"Adapun yang kekurangan penyetoran yakni, Kabupaten Barito Timur sebesar Rp2,21 miliar, Barito Utara Rp745,88 juta, dan Gunung Mas Rp39,47 juta. Kalau untuk Kabupaten Murung dan Katingan sudah disetorkan sebelum LHP diterbitkan," beber dia.

Bagi Kabupaten yang belum melakukan penyetoran, diminta untuk segera menindaklanjutinya. Sebab, jika permasalahan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka besar kemungkinan akan menumpuk dan penyelesaiannya akan berlarut-larut.

Kepala BPK RI perwakilan Kalteng ini mengaku, pihaknya juga masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan aset tetap di sebagian besar pemerintah Daerah. Temuan tersebut diantaranya terkait aset tetap belum dikapitalisai ke aset induknya, KIB aset tetap tidak informatif, tidak diketahui keberadaannya, terindikasi belum dicatat di KIB dan bernilai nol.

"Aset rusak masih tercatat di KIB, aset tetap dikuasai/dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, P3D atas aset yang belum tuntas, dan proses penghapusan aset yang belum tertib. Ini pun perlu mendapat perhatian," demikian Ade.